Apple resmi merilis update App Store Review Guidelines, panduan untuk Apple Developer dalam membuat aplikasi di App Store dan Mac App Store. Salah satu klausal baru yang diberikan adalah melarang aplikasi dengan fitur menambang mata uang kripto alias menggunakan hardware di iOS dan Mac untuk proses tersebut.
Dikutip dari laman The Verge, ada sejumlah poin penjelasan untuk Cryptocurrency yang diberikan oleh Apple. Beriktu ini catatan lengkapnya:
- Apple mengizinkan aplikasi dompet mata uang virtual, selama dibuat oleh pengembang yang terdaftar sebagai organisasi.
- Satu-satunya aplikasi penambangan Cryptocurrency yang diizinkan adalah aplikasi yang menambang di luar perangkat, seperti penambangan berbasis cloud.
- Aplikasi dapat membantu pengguna membayar, memperdagangkan, atau menerima Cryptocurrency pada pertukaran yang disetujui, tetapi aplikasi harus berasal dari bursa itu sendiri.
- Aplikasi yang terlibat dalam penawaran koin, perdagangan berjangka Bitcoin, atau perdagangan sekuritas Cryptocurrency lainnya, harus berasal dari bank, perusahaan, atau lembaga keuangan lainnya yang disetujui serta mematuhi hukum.
- Aplikasi Cryptocurrency tidak dapat menawarkan pengguna koin virtual untuk meminta pengguna melakukan aktivitas seperti mengunduh aplikasi lain atau meningkatkan aktivitas media sosial.
Baca Juga:
- Apple Mencabut Dash dari App Store Karena Dugaan Manipulasi Review
- Keyword ‘Aplikasi Bokep’ Masuk Trending Search di App Store
- Alasan Sebenarnya Saat Apple Mencabut Telegram Messenger dari App Store
[source site_name = “The Verge” site_url = “https://www.theverge.com/2018/6/11/17449178/apple-app-store-cryptocurrency-mining-ban-ios-macos”][/source]
Akses juga MakeMac melalui MM Reader untuk iPhone