Jaringan Pencurian iPhone Terungkap, Berhasil Raup Rp 260 Miliar

Kamis, 06 Juni 2019 | 16:43

iPhone 7 Plus dan iPhone 7

Beberapa bulan yang lalu sempat ramai mengenai penipuan yang dilakukan oleh beberapa mahasiswa asal Tiongkok menggunakan iPhone palsu.

Dalam modus penipuan itu, para pelaku mengaku dapat mengantongi keuntungan hingga $ 1 juta atau sekitar Rp 14 miliar lebih.

Tapi ternyata jumlah itu masih kalah jauh kalau dibandingkan dengan kasus penipuan yang baru terungkap ini.

Sekelompok jaringan penipuan dengan modus pencurian identitas akhirnya terungkap.

Jaringan yang berbasis di New York ini kabarnya telah beroperasi selama 7 tahun lamanya.

Baca Juga: Dengan iPhone Palsu, Mahasiswa Ini Menipu Apple Hingga $ 1 Juta

Dengan beranggotakan 6 orang, kelompok ini sukses menggunakan identitas palsu untuk mendapatkan iPhone baru.

Associates using fake IDs and counterfeit debit cards went to mobile phone stores and posed as the legitimate account holders, looking to upgrade to new phones on their existing accounts. They would spread payments out over many months, which would come as a surprise on the actual customer’s next bill. By then, the scammers—and the devices—were already long gone.

Dari akun rekening yang mereka curi, kelompok ini kemudian datang ke toko-toko smartphone untuk membeli iPhone dengan jumlah yang banyak.

Biasanya mereka membeli iPhone dengan metode cicilan dengan uang muka yang kecil.

iPhone yang mereka dapat kemudian diselundupkan ke Tiongkok dan dijual dengan harga yang cukup tinggi.

Selama 7 tahun ini semua tindakan mereka belum berhasil dilacak oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Balas Pemerintah Amerika, Tiongkok Berencana Boikot Produk Apple

Aktifitas mencurigakan ini mulai terlacak oleh NYPD dan FBI sejak tahun 2014.

Mereka menemukan pola serupa di seluruh wilayah di Amerika Serikat.

Since in or around 2014, the NYPD and the Federal Bureau of Investigation (“FBI”) have been investigating a group of individuals – the “Fraud Ring” – who operated in, among other places, the Southern District of New York, including the Bronx, Manhattan, and Westchester County. From at least 2012 to the present, the Fraud Ring perpetrated a wide-ranging scheme to obtain valuable, new electronic devices, predominantly Apple iPhones.

Dengan modus ini, keuntungan yang diperoleh para penipu mencapai $ 19 juta atau mencapai Rp 260 miliar lebih.

Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut karena modus ini sangat merugikan terutama berkaitan dengan privasi.(*)

Editor : Bagus Hernawan

Baca Lainnya