Beberapa waktu lalu, para pengguna smartphone di Indonesia diributkan dengan rencana kehadiran aturan IMEI di Indonesia.
Aturan ini membuat masyarakat Indonesia hanya dapat membeli smartphone yang telah dijual resmi di Indonesia.
Pemerintah Indonesia telah meresmikan aturan IMEI dan akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang.
Baca Juga: (Foto) Pembeli Pertama iPhone 11 Pro di iBox Central Park Mall
Menanggapi keputusan tersebut, Djatmiko Direktur Komunikasi iBox menyambut baik aturan IMEI tersebut.
Menurutnya, aturan IMEI justru akan memberikan dampak baik bagi pasar smartphone Indonesia.
“Penerapan aturan ini sudah memberikan dampak bagi konsumen untuk berpikir membeli barang resmi,” ungkap Djatmiko.
Selain itu, ia memandang penerapan aturan IMEI akan berikan dampak positif terhadap 3 sektor.
Sektor pertama adalah negara, karena ada peningkatan penerimaan pajak dari konsumen.
Sektor kedua adalah konsumen, sebab baginya para konsimen akan memiliki pemahaman lebih baik terhadap hak konsumen, termasuk jaminan garansi.
Ketiga, bagi para distributor resmi Indonesia seperti Erajaya yang menjadi pemain tunggal penyedia iPhone di Indonesia.
Baca Juga: Liputan Peluncuran iPhone 11 Series di Central Park Mall Jakarta
Hal tersebut disampaikan Djatmiko saat penjualan perdana iPhone 11, iPhone 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max di Central Park Mall, Jakarta Barat.
Ia bahkan optimis bahwa penerapan aturan IMEI akan meningkatkan penjualan iPhone 11 di Indonesia.
Di sisi lain, penerapan IMEI akan mengurangi jumlah pasar blackmarket yang berada di Indonesia.
iPhone termasuk smartphone yang akan menerima dampak langsung aturan ini.
Sebab hingga saat ini banyak konsumen yang membeli iPhone tidak resmi dengan metode membawa dari luar negeri.
Bila aturan ini telah berlaku pada 2020 mendatang, para konsumen yang membeli iPhone tidak resmi hanya dapat terhubung ke internet dengan menggunakan Wi-Fi.