Apple Masuk Daftar Perusahaan yang Diduga Eksploitasi Pekerja Anak

Senin, 16 Desember 2019 | 15:49

Baterai iPhone 11 Pro, image by iFixit

Democratic Republic of Congo (DRC) melayangkan gugatan terhadap sejumlah perusahaan teknologi atas tuduhan eksploitasi pekerja di bawah umur.

Beberapa perusahaan tersebut antara lain Apple, Google, Dell, Microsoft, dan Tesla.

Dilansir dari AppleInsider, para perusahaan tersebut memang tidak secara langsung memperkerjakan anak di bawah umur.

Namun Kobalt yang mereka gunakan sebagai komponen utama baterai ditambang oleh anak di bawah umur.

DRC jadi lokasi utama penambangan Kobalt, pemerintah setempat menemukan fakta kalau banyak pekerja anak yang dipaksa menambang hingga mengorbankan pendidikan dan masa depan mereka.

Baca Juga: Apple Resmi Membuka Apple Store ke Sepuluh Jepang di Kawasaki

Lebih lanjut, tuntutan dari DRC juga menyebutkan banyak ditemukan korban dari proses penambangan. Dampaknya mulai dari cacat fisik sampai kematian.

“The young children mining Defendants’ cobalt are not merely being forced to work full-time, extremely dangerous mining jobs at the expense [of] their educations and futures,” says the suit, “they are being regularly maimed and killed by tunnel collapses and other known hazards common to cobalt mining in the DRC.”

Ditemukan juga kalau anak-anak melakukan aktivitas penambangan seperti menggali terowongan dengan menggunakan alat-alat sederhana dan tanpa peralatan keamanan.

Baca Juga: AS & Tiongkok Mencapai Kesepakatan Dagang, Apple Terhindar Dari Tarif Impor

Seperti sudah disinggung di atas, Kobalt adalah komponen utam apenyusun baterai lithium-ion yang digunakan untuk produk gadget karena bisa diisi ulang.

Makin hari permintaan Kobalt yang makin tinggi menyebabkan aktivitas penambangan di DRC makin marak terjadi.

Akibatnya gelombang eksploitasi sumber daya alam dan manusia juga bermunculan di negara Afrika tersebut.

Baca Juga: Penjualan AirPods Per Kuartal Sukses Lewati Capaian Tertinggi iPod

Lebih parahnya lagi, permintaan Kobalt yang tinggi dari perusahaan teknologi raksasa tersebut juga tidak memberikan dampak yang siginifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kongo.

Saat ini gugatan ini sudah diajukan ke US District of Columbia oleh Terrence Collingsworth dari International Rights Advocates atas nama beberapa penggugat.

Penggugat menyebut kalau ke depannya ada kemungkinan akan muncul nama perusahaan lain yang melakukan tindakan serupa. (*)

Baca Juga: Apple Mulai Pengiriman Mac Pro Kepada Pemesan Gelombang Pertama

Tag

Editor : Bagus Hernawan