Pengembang Aplikasi macOS Catalina Wajib Penuhi Aturan Notarisasi Mulai Februari

Rabu, 25 Desember 2019 | 12:28

macOS Catalina

Mulai bulan Februari 2020 mendatang Apple akan meberlakukan aturan notarisasi baru untuk setiap pengembang yang ingin menyediakan aplikasinya untuk macOS Catalina.

Dilansir dari AppleInsider, aturanini bertujuan untuk menjaga keamanan sistem dari ancaman aplikasi nakal yang masuk.

Kebijakan in sebenarnya sudah diumumkan Apple pada WWDC bulan Juni lalu.

Sayangnya pemberlakuan aturan ini terpaksa ditunda untuk memperlancar rilisnya macOSCatalina beberapa waktu lalu.

Dalam pengumuman yang terbit di laman Apple Developer, disebutkan bahwa aturan ini akan mulai berlaku pada 3 Februari 2020.

Baca Juga: Update macOS Catalina 10.15.2 Hadirkan Kontrol Music dan TV App Lewat iPhone

Aturan ini mengharuskan pengembang untuk mengirimkan aplikasi mereka ke Apple setelah melewati tahap pengesahan dari notaris.

Pada aturan sebelumnya, proses notarisasi hanyalah sebuah opsi yang tidak wajib diikuti oleh pengembang. Tapi kali ini opsi tersebut menjadi sebuah kewajiban.

Aplikasi-aplikasi yang sudah disahkan akan dipindai secara otomatis oleh Apple untuk kemudian diperiksa terkait keamanan dan kode berbahaya lainnya.

Sebenarnya proses pengecakan ini sudah berlangsung saat pengembang menyerahkan rancangan aplikasi ini kepada Apple, tapi proses notarisasi akan kembali mengujinya.

Baca Juga: macOS Catalina Hadir Tanpa iTunes, Bagaimana Transfer File ke iPhone?

Pada intinya notarisasi bertujuan untuk memberikan tingkat keamanan dan keselamatan yang lebih baik bagi para pengguna.

Aturan ini juga sangat diutamakan untuk para pengembang yang masih menyediakan aplikasi mereka di situs pihak ketiga.

Seperti kita tahu, mengunduh aplikasi dari pihak ketiga jelas punya risiko masalah keamanan yang lebih besar.

Dalam jangka waktu kurang dari dua bulan ini Apple akan mendorong para pengembang yang sudah ada untuk segera berupaya menyelesaikan persyaratan untuk notarisasi.

Saat ini memang sudah ada cukup banyak pengembang yang memenuhi persyaratan tersebut, tapi masih banyak pula yang tidak memilih opsi notarisasi dalam pendaftarannya. (*)

Editor : Bagus Hernawan

Baca Lainnya