Hapus Sebagian Besar Lagu Korea, Spotify Ditinggal Banyak Penggunanya!

Sabtu, 06 Maret 2021 | 18:30

Spotify

Layanan streaming musik asal Swedia, Spotify dikabarkantelah menghapus sebagian besarlagu Korea di platform musiknya.

Hal ini memancing reaksi dari berbagai macam penggemar genre tersebut diseluruh dunia, tidak terkecuali Indonesia.

Sementara itu, pemberlakuan kebijakan baru ini akan berlaku untuk semua layanan Spotify di berbagai macam sistem operasi (OS) seperti iOS, Android maupun Spotify for PC.

Baca Juga: Spotify Bakal Rilis Fitur Baru, Filter Lagu Favorit Berdasarkan Genre

Kepopuleran Spotify sendiri juga tidak lepasdari adanya beragam musik di platformnya, termasuk genre K-Pop.

Dengan adanya kebijakan ini, banyak penggemar genreK-Pop yang menyerukan untuk segera berganti aplikasi.

Mereka menyerukan kepada orang-orang untuk menggunakan layanan streaming musik lain seperti Apple Music, YouTube Music, Joox, dan lain sebagainya.

Munculnya seruan ini merupakan puncak dari masalah yang dialami Spotifysetelah sebelumnya mereka dikabarkan bermasalah dengan layanan streaming musik asal Korea Selatan, Kakao M.

Lalu, apa sebenarnya masalah awal yang dialami Spotify?

Baca Juga: Podcast Spotify Diprediksi Ungguli Apple Podcast Mulai Tahun ini

Awalnya, Spotify berkeinginan untuk memperbarui perjanjian kerjasama denganperusahaan label musik asal Korea Selatan, Kakao M.

Melalui perjanjian kerjasama terbaru, Spotify akan kembali memiliki sebagian penuh lisensi lagu Korea yang dimilikiKakao M.

Sebagai informasi, Kakao M adalah perusahaan label terbesar di Korea Selatan yang memiliki banyaklisensi lagu dan musikK-Pop.

Kabar terakhir menyebutkan bahwa kedua belah pihak tidak kunjung menyetujui kontrak perjanjian terbaru.

Akhirnya, Spotify terpaksa menghapus sebagain besar lagu-lagu Korea yang ada di platform mereka karena terkendala lisensi.

Terkait kemunculan kembali lagu-lagu Korea di Spotify, nampaknya hal ini harus menunggu keputusan bersama yang masih belum dapat dipastikan kapan akan terjadi. (*)

Editor : Bagus Hernawan

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya