Dianggap Tidak Jelas, Gugatan Terhadap Dual Kamera iPhone Ditolak

Senin, 14 Juni 2021 | 18:30
Flickr

iPhone XS Max with Dual Camera

Sebuah kabar terbaru datang dari gugatan terhadap Apple terkait hak paten dual kamera iPhone yang resmi ditolak.

Gugatan terhadap paten dual kamera iPhone ituditolak oleh salah satu pengadilan tinggi yang berada di Amerika Serikat.

Lebih tepatnya, U.S. Court of Appeals for the Federal Circuit lah yang menolak gugatan tersebut.

Baca Juga: Terluka Serius Karena iPhone Meledak, Lelaki ini Gugat Apple!

U.S. Court of Appeals for the Federal Circuit sendiri adalah sebuah pengadilan tinggi yang mengurusi segala sesuatu terkait hak paten.

Tugas dari pengadilan tinggi ini yaitu menegakkan hukum hak paten yang dimiliki perseorangan maupun kelompok, termasuk memberikan hukuman jika terbukti melanggar hak paten pihak lain.

Siapapun tanpa terkecuali dapat melayangkan gugatan terkait hukum hak paten di pengadilan tinggi ini.

Termasuk yang terjadi kepada Apple, dimana mereka menerima gugatan di U.S. Court of Appeals for the Federal Circuit dari dua orang pria terkait hak paten dual kamera smartphone iPhone.

Dua orang pria yang melayangkan gugatan terhadap Appleterkait hak paten dual kamera iPhone bernamaYanbin Yu dan Zhongxuan Zhang.

Asal usul dari kedua pria ini tidak diketahui, tapi yang pasti keduanya mengklaim bahwa ide sistem dual kamera awalnya berasal dari mereka dan menganggap Apple sudah melanggar hak paten.

Keduanya melayangkan gugatan itu di tahun 2018, namun hasil dari gugatan mereka baru keluarbeberapa hari yang lalu, yang mana hasilnya berujung kepada penolakan.

Baca Juga: Perusahaan Ini Gugat Apple Terkait Hak Paten Prosesor Apple Silicon

Gugatan tersebut ditolak olehU.S. Court of Appeals for the Federal Circuit lantaran Yu dan Zhang tidak memiliki buktijelas bahwa idedual kamera adalah milik mereka.

Yu dan Zhang hanya mendasarkan gugatan mereka dari sebuah konsep abstrak buatan mereka yang sama sekali belum didaftarkan dalam lembaga hak paten manapun.

Maka dari itu,U.S. Court of Appeals for the Federal Circuit resmi menolak gugatan tersebut karena kurangnya bukti.

Feriansyah Pz

Dual camera iPhone 11

Sementara itu, selain Apple, ternyata Yu dan Zhang juga menggugat satu perusahaan lain dengan gugatan yang sama.

Perusahaan selain Apple yang digugat oleh Yu dan Zhang adalah raksasa gadget asal Korea Selatan, Samsung.

Sama seperti Apple, Samsung pun digugat oleh Yu dan Zhang lantaran dianggap melanggar hak paten sistem dual kamera.

Namun lagi lagi, gugatan dari Yu dan Zhang kembali berujung pada kegagalan karenaU.S. Court of Appeals for the Federal Circuit resmi menolaknya.

Dengan ditolaknya gugatan terkait paten dual kamera iPhone dan Samsung, maka tuduhan pelanggaran hak paten yang dilayangkan dua pria ini tidak terbukti, serta resmi dicabut daridua perusahaan tersebut. (*)

Editor : Bagus Hernawan

Sumber : Apple Insider

Baca Lainnya