Penyebaran virus Covid-19 varian Omicron yang terjadi secara global menyebabkan perusahaan teknologi global mulai khawatir.
Apple sebagai salah satu perusahaan teknologi raksasa juga merasa was-was terhadap penyebaran kasus Omicron di berbagai negara dunia.
Melansir dari The Verge, Apple mulai menerapkan kebijakan baru untuk mengantisipasi virus Omicron.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa Apple mewajibkan karyawannya untuk melakukan vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga.
Seluruh karyawan Apple harus mendapat vaksin booster, baik itu karyawan perusahaan maupun karyawan di toko retail.
Apple membagikan instruksi tersebut melalui email internal perusahaan kepada karyawannya.
Setelah karyawan mendapatkan instruksi melalui email, ia wajib melakukan vaksinasi booster dalam jangka waktu 4 minggu.
Karyawan yang tak mematuhi instruksi akan menanggun konsekuensi yang telah ditetapkan perusahaan.
Konsekuensi tersebut berupa kewajiban untuk melakukan tes Covid-19 sebelum masuk toko ritel, toko mitra, atau kantor Apple.
Baca Juga: Apple Support Ungkap iPhone 13 Tak Mendukung Fitur Noise Cancellation
Apple akan melaksanakan kebijakan tersebut mulai 15 Februari 2022.
Melansir dari The Verge, Apple akan mewajibkan karyawan yang tak divaksin booster dan karyawan yang belum menyerahkan bukti vaksin untuk melakukan tes rapid antigen.
Jika hasil tes menunjukanhasil negatif, karyawan diperbolehkan untuk memasuki wilayah kantor ataupun toko ritel dan toko mitra Apple.
Kebijakan untuk melakukan vaksinasi dan tes rapid antigen sebelum masuk kantorsebenarnya telah diterapkan Apple pada tahun 2021.
Pada saat itu, Apple menerapkan kebijakan vaksinasi dan tes rapid antigen untuk melindungi karyawannya dari varian Delta.
Sebagai informasi, Meta juga akan mewajibkan karyawannya melakukan vaksinasi booster untuk persiapan work from office (WFO).
Meta sendiri merencanakan sistem kerja WFO mulai bulan Maret 2022.
(*)