TikTok Resmi Luncurkan Fitur untuk Beri Kredit ke Kreator Video

Rabu, 25 Mei 2022 | 10:00
Pixabay

TikTok di iPhone

TikTok telah menjadi platform media sosial yang memiliki banyak pengguna di seluruh dunia.

Mulai dari anak-anak, remaja, sampai orang dewasa, tidak sedikit yang memiliki akun TikTok.

Guna menjaga eksistensinya, perusahaan milik ByteDance ini tidak berhenti melakukan inovasi demiinovasi.

Salah satubentuk inovasi yang rutin dilakukan oleh TikTok adalah peluncuran fitur-fitur baru.

Baca Juga: TikTok Uji Coba Fitur Downvote di Kolom Komentar, ini Detailnya!

TikTok sendiri memang dikenal sering merilis berbagai macam fitur baru kepada para penggunanya.

Sejak pertama kali dirilis di tahun 2016, sudah tidak terhitung berapa fitur baru yang telahTikTok luncurkan.

Dilansir dariThe Verge, TikTok baru saja meluncurkan sebuah fitur baru lagi.

Platform berbagi video pendek ini telah menghadirkan fitur baru untuk memberikan kredit kepada kreator pembuat video.

Kredit dapat diberikan dengan mendandai video asli yang dibuat oleh kreator yang bersangkutan.

Sebagaimana diketahui, di TikTok sering beredar berbagai macamkonten video viral.

Biasanya, banyak pengguna TikTok yang akan memposting ulang video yang sedang viral tersebut.

Seringkali, postingan-postingan ulang itu hanya menyertakankredit berupa audio atau tagar saja, tanpa menampilkan video asli dan kreator pembuatnya.

Kini melalui fitur baru yang dihadirkan TikTok, pengguna bisa menandai video asli beserta kreatornya.

Nantinya, pengguna bisa memberikan kredit video di bagiandeskripsi saat akan menunggah video.

Baca Juga: TikTok Umumkan Tahap Uji Coba Fitur Stories ke Lebih Banyak Pengguna

TikTok
TikTok

Cara memberikan kredit kepada kreator TikTok

Lebih lanjut, menurutDirector of Creator Community TikTok, Kudzi Chikumbu, perusahaanya selalu mengupayakan kebahagiaan bagi kreator.

Alasannya karena kebahagiaan kreator dapatmempertahankan platform TikTok berumur panjang.

Dengan fitur kredit ini,kreator TikTok juga dapat memperoleh atribusi yang adil yang seharusnya mereka terima. (*)

Editor : Bagus Hernawan

Baca Lainnya