iPhone 14 Series Terdaftar TKDN Kemenperin, Kapan Dijual di Indonesia?

Kamis, 22 September 2022 | 16:25
Apple

iPhone 14 dan iPhone 14 Pro di Apple Orchard Singapore

Produk iPhone 14 series yaitu iPhone 14, iPhone 14 Plus, iPhone 14 Pro dan iPhone 14 Pro Max telah dikenalkan di Apple Event awal September 2022.

Perangkat iPhone 14, iPhone 14 Pro dan iPhone 14 Pro Max sudah dijual di Apple Store beragam negara mulai 16 September, sedangkan iPhone 14 Plus akan dijual mulai 7 Oktober mendatang.

Bagaimana dengan di Indonesia? Perangkat ponsel yang mendukung 4G atau teknologi yang lebih baru, harus terdaftar di Kemenperin dan POSTEL sebelum dijual resmi di Indonesia.

Biasanya proses pendaftaran ini memakan waktu beberapa minggu sejak perangkat resmi rilis di internasional, hingga dijual resmi di Indonesia.

Dari pantauan tim MakeMac, iPhone 14 series yaitu iPhone 14, iPhone 14 Plus, iPhone 14 Pro dan iPhone 14 Pro Max, kini sudah terdaftar di website P3DN (Peningkatan Penggunana Produk Dalam Negeri) milik Kemenperin.

Singkatnya, iPhone 14 series sudah mengantongi sertifikat TKDN dari pemerintah Indonesia.

Bagi kamu yang belum tahu, TKDN alias Tingkat Kandungan Dalam Negeri adalah salah satu syarat dari pemerintah Indonesia untuk produsen ponsel atau gadget dengan teknologi 4G agar dapat dijual di Indonesia.

MakeMac
MakeMac

iPhone 14 series TKDN Kemenperin

Syaratnya adalah minimal 35% dari komponen dalam produk tersebut harus melibatkan perusahaan nasional.

Namun untuk Apple, pemenuhan syarat TKDN ini dibuat dengan cara kerjasama pemerintah Indonesia dengan Apple lewat program Apple Developer Academy.

Baca Juga: 15 Fitur Tersembunyi di Update iOS 16 (Part 2), Ada Translate Bahasa Indonesia!

Kembali ke iPhone 14 di Kemenperin, nomor sertifikat yang digunakan untuk produk tersebut adalah 4615/SJ-IND.8/TKDN/9/2022 dengan tanggal berlaku mulai 22 September 2022.

Model Number untuk produk iPhone 14 series yang digunakan di Indonesia adalah A2882, A2886, A2890, dan A2894.

Setelah mendapatkan sertifikat TKDN dari Kemenperin, biasanya langkah selanjutnya adalah mendapatkan sertifikat dari POSTEL. Yaitu ijin mengimpor atau mendistribusikan barang elektronik dari pihak Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Setelah kedua ijin tersebut didapatkan, barulah perangkat iPhone dapat segera dijual di Indonesia secara resmi lewat Apple Authorized Reseller seperti iBox, Digimap, Story-i dan lain sebagainya.

Prediksi tim MakeMac, perangkat iPhone 14 series akan dijual mulai bulan November mendatang. Kemungkinan juga bisa lebih cepat menjadi akhir Oktober. Kita tunggu saja ya!

Editor : Bagus Hernawan