Perangkat iPhone SE dan iPad Pro 9.7 inci yang dirilis Apple akhir Maret 2016 lalu kabarnya sudah mulai dites oleh Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika. Dari hasil pengecekan tim MakeMac di web Sertifikasi Postel, ada 2 perangkat yang menggunakan kode Apple A7123 (iPhone SE dan Apple A1674 (iPad Pro 9.7 inci).
Dapat kamu lihat pada gambar di atas, 2 perangkat iOS ini masuk ke tahap “Proses Dibuat SP3†(Surat Pengantar Pengujian Perangkat). Meskipun begitu, masih cukup panjang proses yang harus dilalui hingga nantinya dapat diambil keputusan – apakah dianggap layak untuk dijual di Indonesia atau tidak.
Baca Juga:
- Masalah Gagal Aktivasi iMessage dan Facetime di Provider XL Axiata
- Layanan Streaming Musik Spotify Akhirnya Resmi Hadir di Indonesia
Prediksi saya jika memang iPhone SE dan iPad Pro 9.7 inci lolos dari pengetesan POSTEL, waktu rilisnya masih cukup lama. Bisa beberapa bulan lagi atau paling terlambat adalah akhir tahun.
Semoga saja sih segera, mengingat peminat iPhone SE di Indonesia kabarnya cukup besar – jika dipantau dari jumlah pembaca MakeMac yang setiap hari menanyakan kapan mulai tersedia di Indonesia.
[Update 2 Mei 2016] iPhone SE dan iPad Pro 9.7 Proses “Balai Uji”
Kami tidak tahu apakah iPhone SE dan iPad Pro 9.7 inci ini nantinya akan lolos di pengujian TKDN dan dapat dijual bebas di Indonesia. Atau malah gagal – rumornya seperti iPhone 6s dan iPhone 6s Plus yang tak kunjung juga dijual secara resmi di Apple Authorized Reseller.
[Update 12 Juli 2016] iPhone SE Proses ‘Evaluasi Ketua Tim’
Unboxing dan Pengalaman Perdana Mencoba iPhone SE
Akses juga MakeMac melalui MM Reader untuk iPhone