Polisi Jakarta Barat Sita 2 Mobil Boks Bermuatan Ribuan iPhone

Kamis, 09 Juni 2016 | 13:49

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya berhasil menyita ribuan perangkat smartphone yang diduga ilegal, termasuk iPhone dalam dua buah mobil boks di pintu keluar Tol Slipi Jaya, Jalan S. Parman, Jakarta Barat, Selasa lalu.

Seperti dilaporkan Kompas Tekno, kedua mobil boks dengan nopol B 9064 BZ dan B 9798 IL tersebut masing-masing membawa 5.000 unit smartphone. Di antara 10.000 unit smartphone ilegal yang diamankan terdapat iPhone 6s dan iPhone 5s batangan.

Ribuan smartphone tersebut diduga dibawa dari Bandara Halim Perdana Kusuma untuk didistribusikan ke Roxy, yang sudah terkenal sebagai pusat penjualan ponsel terbesar yang ada di Tanah Air.

Para penumpang kedua mobil boks disebutkan berjumlah tiga orang yaitu Nuryasin (43), Ali Priyanto (37) dan Parmuji (34). Ketiganya diketahui berprofesi sebagai petugas jasa pengiriman barang.


Baca juga:


Pihak kepolisian dilaporkan masih mendalami kasus ini dengan memeriksa dokumen kepemilikan ribuan smartphone yang diduga selundupan ini. Jadi belum bisa dipastikan adanya unsur pidana dalam pengungkapan ini.

“Jadi, terkait dengan kepemilikan (smartphone), tentunya akan kami dalami, kami panggil pemiliknya, termasuk (periksa) dokumennya. Jadi, proses sedang berlangsung,” ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/6/2016).

Diperkirakan, potensi kerugian negara akibat dugaan penyelundupan smartphone ilegal ini mencapai Rp 15 milyar, sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono.

[source site_name = “Kompas Tekno” site_url = “http://tekno.kompas.com/read/2016/06/09/09160097/10.000.Smartphone.Xiaomi.dan.iPhone.Disita.di.Jakarta.Barat”][/source]


Akses juga MakeMac melalui MM Reader untuk iPhone

Editor : Andri Alfansyah