Follow Us

Fitur AirTag Tidak Bisa Digunakan Secara Maksimal di Indonesia

Bagus Hernawan - Kamis, 22 April 2021 | 15:30
AirTag
Apple

AirTag

AirTag, perangkat pelacak dengan bentuk gantungan kunci yang menggunakan Bluetooth dan Find My network telah dikenalkan pada Apple Event April 2021.

Aksesoris ini bisa digunakan untuk membantu kamu mencari barang yang mudah tertinggal atau hilang dengan cara menjadikannya sebagai gantungan kunci di tas, dompet atau benda kecil lainnya.

Untuk fitur pelacakan dan pencarian, teknologi yang digunakan adalah Bluetooth, Find My network dan UWB (Ultra WideBand) untuk Precision Finding.

Sayangnya dari temuan tim MakeMac, AirTag nantinya tidak dapat digunakan secara maksimal di Indonesia. Apa alasannya?

Jawabannya adalah teknologi UWB alias Ultra WideBand yang tidak mendukung negara Indonesia.

Dari catatan di Apple Newsroom, fitur Precision Finding di AirTag menggunakan teknologi Ultra Wideband. Di beberapa wilayah negara, fitur Ultra Wideband tidak tersedia atau dibatasi.

Menurut info di laman Apple Ultra Wideband, Indonesia masuk dalam salah satu negara yang tidak dapat menggunakan fitur ini.

Precision Finding is not available in countries and regions where Ultra Wideband technology is restricted. For more information, visit apple.com/uwb.

Baca Juga: AirTag Resmi Rilis Pakai Chip U1 Ultra Wideband dan Precision Finding

Sebagai tambahan, fitur Ultra Wideband juga ada di HomePod mini untuk Handoff U1. Sebelumnya juga telah diberitakan bahwa fitur ini tidak tersedia di Indonesia.

Bagi kamu yang belum tahu, Precision Finding adalah fitur pencarian AirTag yang lebih akurat misalnya di dalam ruangan.

Dengan Ultra Wideband, kamu bisa melakukan pencarian AirTag menggunakan iPhone yang sudah mendukung Ultra Wideband (iPhone 11 series dan iPhone 12 series) secara lebih akurat berdasarkan arah dan jaraknya.

Editor : Bagus Hernawan

Latest