Follow Us

Pencuri Rumah Steve Jobs Dijatuhi Hukuman 7 Tahun Penjara

Hendra Saputra - Selasa, 22 Januari 2013 | 14:51
Pencuri Rumah Steve Jobs Dijatuhi Hukuman 7 Tahun Penjara

Masih ingat dengan berita bahwa kediaman almarhum Steve Jobs kemalingan? Ya, kini sang pencuri telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan setempat.

Berdasarkan pemberitaan Palo Alto Online, Kariem McFarlin, diputuskan bersalah dan harus menjalani hukuman penjara selama 7 tahun lamanya, menurut penuturan petugas yang menangani kasus pencurian ini.

Ketika melakukan aksi kejahatannya, McFarlin mengaku bahwa ia tidak mengetahui kalau rumah yang sedang ia santroni itu adalah rumah milik mantan CEO Apple Steve Jobs. Ia baru mengetahuinya ketika ia melihat isi di dalam dompet tersebut. Terhitung, McFarlin saat itu berhasil mencuri 2 buah komputer, sebuah iPad, perhiasan, peralatan elektronik dan dompet Steve Jobs.

Kejahatan ini sendiri berhasil diungkap berkat kerja sama apik dari Rapid Enforcement Allied Computer Team (React) dengan Apple dab AT&T dalam melacak di mana terkahir kali perangkat curian tersebut diaktifkan.

Petugas pun akhirnya dapat membekuk McFarlin pada 2 Agustus 2012 silam.

[source site_name = “Palo Alto Online|via Cult of Mac” site_url = “http://www.paloaltoonline.com/news/show_story.php?id=28280|http://www.cultofmac.com/211279/burglar-who-stole-steve-jobss-computer-is-sentenced-to-7-years-in-prison/”][/source]


Akses juga MakeMac melalui MM Reader untuk iPhone

Editor : MakeMac

Latest