Korea Herald (via 9to5Mac) melaporkan bahwa pemerintah Korea Selatan melalui Komisi Perdagangan Adil (FTC) negara tersebut telah meminta Apple untuk mengubah kebijakannya terkait sistem pengembalian dana (refund). FTC merasa sistem refund App Store yang ada sekarang tidak “adil”.
South Korea’s antitrust watchdog said Sunday that it had ordered Google and Apple to revise unfair provisions, including the no-refund policy, in operating their mobile application stores. It is the first time that an antitrust body here has taken corrective action against international app store operators.Menyusul keberatan komisi pemerintah Korea Selatan itu, Apple menjanjikan kepada mereka bahwa sistem kebijakan sistem refund otomatis yang baru akan segera hadir di App Store regional Korea, termasuk kemungkinannya hadir di semua negara.
Baca juga:
- Apple Memutakhirkan “App Store Review Guidelines†Terkait Mata Uang Virtual
- Metode Freemiun di App Store Menuai Perhatian Badan Penyelidik Italia
Kebijakan sistem refund App Store yang ada sekarang tidak menawarkan pengembalian dana secara otomatis untuk pembelian yang sudah dilakukan dan mengharuskan pengguna mengajukan permohonan melalui fitur “Report a Problem”. Selanjutnya pegawai Apple akan melakukan tinjauan terhadap perkara tersebut sebelum pengembalian dana diberikan atau ditolak.
[source site_name = “Apple Insider” site_url = “http://appleinsider.com/articles/14/07/07/apple-ordered-to-revise-app-store-refund-policy-may-make-changes-global”][/source]
Akses juga MakeMac melalui MM Reader untuk iPhone