Follow Us

App Store Eropa Bakal Berlakukan Pajak Pertambahan Nilai Baru Tahun Depan

Andri Alfansyah - Kamis, 18 Desember 2014 | 14:14
App Store Eropa Bakal Berlakukan Pajak Pertambahan Nilai Baru Tahun Depan

Apple akan memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) baru di App Store seluruh kawasan Uni Eropa pada awal tahun depan. Informasi ini disampaikan Apple dalam emailnya kepada para pengembang iTunes Connect.

Dalam emailnya seperti dikutip dari iMore, Apple mengatakan bahwa mereka akan mengenakan pajak pertambahan nilai baru efektif pada 1 Januari 2015. Namun begitu, PPN baru akan diberlakukan berbeda-beda berdasarkan negara Uni Eropa di mana para pengguna tinggal.

On January 1, 2014, value-added tax (VAT) rates for apps will change for all territories in the European Union. VAT will be based on the customer’s country of residence instead of being the same across all EU territories.


Baca juga:


Dalam email yang sama, Apple menyampaikan bahwa mereka akan menyesuaikan keuntungan dari pembelian aplikasi buat para pengembang. Dalam hal ini keuntungan akan dihitung setelah dikurangi PPN.

Kebijakan baru Apple ini tak pelak bakal membuat harga aplikasi akan menjadi naik. Tapi untunglah itu di Uni Eropa. Apple tampaknya belum akan memberlakukan hal yang sama di Indonesia. Semoga saja hal ini tidak terjadi di sini, ya guys.

[source site_name = “iMore” site_url = “http://www.imore.com/new-tax-changes-could-affect-app-store-pricing-eu-shoppers”][/source]


Akses juga MakeMac melalui MM Reader untuk iPhone

Editor : Andri Alfansyah

Latest