9to5Mac mengabarkan bahwa Apple kabarnya telah menemui kesepakatan dengan pegawainya yang menuntut kebijakan kerjanya yang mencegah mereka mendapatkan pekerjaan di perusahaan lain dengan bayaran dan tawaran lebih baik. Kesepakatan itu berakhir dengan hukuman denda hingga $380 juta yang dibebankan kepada Apple atas prakteknya itu.
Apple has reached a deal with its employees over do-not-hire policies that workers claim prevented them from getting higher-paying jobs at competing companies.Baca juga:Today’s settlement is presumably for much more money than the original, since the plaintiff has accepted it, but the details of the deal have not yet been disclosed. Judge Koh said that the prior offer should have been closer to $380 million.
- Mantan Pegawai Apple Ini Mengajukan Gugatan Class Action Terhadap Apple
- Mantan Pegawai Apple Ini Diganjar Hukuman Penjara Karena Penipuan
Kebijakan kerja Apple soal karyawannya ini muncul menyusul kekhawatiran kehilangan pekerjanya yang menginginkan bayaran dan tawaran lebih baik di tempat lain. Dimaksudkan supaya pegawainya tidak lari ke tempat lain, kebijakannya ini menuai tuntutan dari pegawainya.
[source site_name = “9to5Mac” site_url = “http://9to5mac.com/2015/01/13/anti-poaching-deal/”][/source]
Akses juga MakeMac melalui MM Reader untuk iPhone