Sementara penjualan iPhone menunjukan pertumbuhan yang sangat bagus, Apple tersandung tuntutan dari Ericsson yang dilaporkan ingin melarang penjualan iPhone karena melanggar patennya melalui Komisi Perdagangan Internasional AS, ITC.
Seperti dilaporkan PCWorld, ITC baru saja mengeluarkan putusannya untuk mengadakan pengusutan terhadap Apple atas dugaan telah melanggar dua paten teknologi komunikasi GSM dan LTE milik Ericsson.
Dalam tuntutannya, Ericsson meminta ITC untuk melarang impor iPhone untuk dijual di AS. Namun Apple menyatakan bahwa mereka tak melanggar paten teknologi milik Ericsson dan menyebut Ericsson meminta biaya royalti yang tidak masuk akal atas penggunaan teknologi LTE dalam produk-produk Apple.
Baca juga:
- Apple dan Ericsson Saling Tuntut Soal Paten Teknologi LTE
- Apple Tuntut Samsung 4 Triliun Rupiah Atas Tuduhan Menjiplak iPhone
Sengketa paten ini mencuat pada pertengahan Januari lalu di mana Apple dan Ericsson dilaporkan tidak menemui kesepakatan dalam negosiasi besaran royalti yang harus dibayarkan Apple. Namun Apple menuntut balik bahwa Ericsson meminta hak royalti yang kelewat mahal.
Walaupun ITC telah mengeluarkan izin untuk memulai pengusutan terhadap Apple, hal ini bukan berarti bahwa Apple melanggar paten Ericsson tersebut. Seperti halnya pada kasus paten Apple dan Samsung, kasus tuntutan paten yang baru dari Ericsson bisa memakan waktu yang tak sebentar. Kita lihat saja perkembangannya.
[source site_name = “PCWorld” site_url = “http://www.pcworld.com/article/2903952/us-trade-body-to-investigate-apple-after-ericsson-complaints.html”][/source]
Akses juga MakeMac melalui MM Reader untuk iPhone