Walaupun telah menyetujui untuk membayar denda sebesar $548 juta kepada Apple karena telah menjiplak teknologi iPhone, Samsung tetap mengajukan banding kepada pengadilan Tinggi AS.
Dalam bandingnya seperti dilaporkan Re/code, Samsung telah meminta United States Supreme Court untuk memeriksa kembali gugatan pelanggaran paten yang diperkarakan oleh Apple kepada mereka.
Perusahaan raksasa elektronik asal Korea Selatan itu menyatakan bahwa pengadilan telah keliru memberikan putusan dalam kasus paten itu. Tidak hanya itu, mereka meminta pengadilan untuk mempertimbangkan dan memperbaiki hukum paten yang sudah usang.
Samsung mengatakan bahwa intrepretasi hukum paten tersebut tidak sesuai dengan perkembangan zaman saat ini. Hukum tersebut diklaim malah bakal berdampak buruk terhadap inovasi, persaingan, ekonomi, dan konsumen.
“Samsung is escalating this case because it believes that the way the laws were interpreted is not in line with modern times,” it said in a statement. “If the current legal precedent stands, it could diminish innovation, stifle competition, pave the way for design patent troll litigation and negatively impact the economy and consumers.”
Baca juga:
- Perang Paten Berakhir, Samsung Setuju Bayar Denda Rp 7,5 T Kepada Apple
- Samsung Minta Dendanya Kepada Apple Dikurangi Jadi $100 Jutaan
Awal bulan ini, Samsung menyetujui bakal membayar denda senilai Rp 7,5 triliun kepada Apple namun dengan mengajukan satu persyaratan. Mereka bakal meminta untuk mendapatkan penggantian uang jika hasil keputusan final pengadilan berkata lain.
Kasus gugatan pelanggaran paten antara Apple dan Samsung telah terjadi hampir selama 5 tahun. Namun perseteruan mereka tampaknya masih terus bergulir untuk waktu yang cukup lama lagi dengan adanya banding dari Samsung. Ya, kita nantikan saja putusan akhir pengadilan terhadap Samsung, apakah mereka bakal mengabulkan bandingnya.
[source site_name = “Re/code” site_url = “http://recode.net/2015/12/14/samsung-asks-supreme-court-to-take-up-its-apple-patent-case/”][/source]
Akses juga MakeMac melalui MM Reader untuk iPhone