Follow Us

Pemegang Saham Apple Kini Bisa Calonkan Seseorang Jadi Anggota Dewan Direksi

Andri Alfansyah - Rabu, 23 Desember 2015 | 15:35
Pemegang Saham Apple Kini Bisa Calonkan Seseorang Jadi Anggota Dewan Direksi

Apple dikabarkan baru saja mengubah kebijakannya mengenai hak baru para pemegang saham untuk mengambil tampuk kepemimpinan di jajaran dewan direksinya.

Dalam berkas pengajuan surat berharganyas sebagaimana dilaporkan The Wall Street Journal (via 9to5Mac), Apple telah mengubah kebijakan buat kepada pemegang saham sebesar 3% berturut selama 3 tahun untuk mencalonkan seseorang untuk menjadi dewan direksinya.

In a securities filing, Apple said its board of directors had adopted amended bylaws Monday that allow a shareholder, or a group of up to 20 shareholders, holding 3% of its shares continuously for three years to include board nominees in the company’s annual proxy statement.

The bylaw allows shareholders to nominate up to 20% of Apple’s directors. Apple’s board currently has eight members, so shareholders could nominate one director.


Baca juga:


Hak baru para pemegang saham itu merupakan langkah pertama yang pernah Apple implementasikan. Kebijakan baru ini disebutkan untuk memudahkan para pemegang saham untuk meningkatkan keikutsertaan mereka dalam mengontrol dewan direksi berikut calon-calonnya.

[source site_name = “9to5Mac” site_url = “http://9to5mac.com/2015/12/22/apple-proxy-access-shareholders/”][/source]


Akses juga MakeMac melalui MM Reader untuk iPhone

Editor : Andri Alfansyah

Latest