Follow Us

Apple Angkat Bicara Soal Banding Samsung kepada Mahkamah Agung AS

Andri Alfansyah - Jumat, 05 Februari 2016 | 14:36
Apple Angkat Bicara Soal Banding Samsung kepada Mahkamah Agung AS

Pengajuan perkara banding yang diajukan Samsung kepada Mahkamah Agung Amerika Serikat (United States Supreme Court) soal gugatan telah menjiplak iPhone akhirnya mendapatkan tanggapan resmi dari Apple.

Dalam lampiran berkas dokumennya seperti dilansir Foss Patent (via MacRumors), Apple mendesak hakim Mahkamah Agung AS untuk menolak upaya hukum Samsung yang meminta peninjauan kembali putusan pengadilan.

Apple dalam hal ini menyatakan bahwa Samsung terlalu mengulur-ulur waktu dengan perkara bandingnya tersebut. Padahal banyak bukti yang menunjukkan bahwa Samsung telah menjiplak iPhone.

Samsung’s effort to make this case seem certworthy depends on a made-up narrative in which Samsung, not Apple, is the innovator, despite the overwhelming evidence that Samsung copied the iPhone’s innovative design. […]

Once Samsung’s diversions are swept aside as they should be, the actual issues it presents do not deserve review. The decisions below broke no new legal ground; they simply applied the statute and well-settled law to the extraordinary record of infringement and copying in this case.


Baca juga:


Mahkamah Agung AS sebelumnya menyatakan Samsung terbukti bersalah dengan hukuman denda sebesar $548 juta ( Rp 7,5 triliun) kepada Samsung untuk dibayarkan kepada Apple awal Desember lalu.

Namun seminggu kemudian, Samsung mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS. Mereka meminta gugatan pelanggaran paten yang diperkarakan oleh Apple kepada mereka ditinjau kembali karena menurutnya hukum paten yang ada tidak sesuai dengan perkembangan zaman saat ini.

[source site_name = “MacRumors” site_url = “http://www.macrumors.com/2016/02/04/apple-samsung-supreme-court-appeal/?utm_source=feedly&utm_medium=webfeeds”][/source]


Akses juga MakeMac melalui MM Reader untuk iPhone

Editor : Andri Alfansyah

Latest