Kasus gugatan pelanggaraan hak paten teknologi antara Apple dan Samsung kembali mencuat dengan hadirnya campur tangan dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
Departemen Kehakiman AS dikabarkan memerintahkan Pengadilan Tinggi untuk membatalkan putusan banding yang mendukung Apple dan membawa kasus ini kembali ke pengadilan.
Seperti dikutip Reuters, Departemen Kehakiman AS mengatakan tidak jelas apakah Samsung memiliki bukti yang cukup untuk mendukung argumen bahwa komponen ponsel, bukan seluruh bagiannya, penting untuk dihitung berapa besar kerugiannya.
Oleh karena itu, Departemen Kehakiman mengusulkan supaya kasus pelanggaran paten ini dibawa ke pengadilan untuk diperiksa apakah harus diadakannya pengadilan ulang.
The Supreme Court should send the case back for the trial court to determine whether a new trial is warranted on that issue, the Justice Department said.
Baca juga:
- Perang Paten Berakhir, Samsung Setuju Bayar Denda Rp 7,5 T Kepada Apple
- Samsung Kembali Ajukan Banding Soal Paten Apple ke Pengadilan Tinggi AS
- Apple Angkat Bicara Soal Banding Samsung kepada Mahkamah Agung AS
Sebenarnya, Samsung pada bulan Desember tahun lalu sudah setuju mengakhiri perang paten yang sudah berlangsung lama ini dengan membayar denda sebesar $548 juta kepada Apple.
Namun Samsung tiba-tiba mengajukan banding ke pengadilan dengan alasan bahwa vonis mengenai vonis paten desain yang dijatuhkan mereka keliru. Apple pun menangkis bahwa kasus sudah berakhir.
Beberapa bulan berlalu tepatnya pada bulan Maret, pengadilan menerima banding yang diajukan Samsung, sehingga Departemen Kehakiman merasa harus ikut terlibat dalam kasus ini.
[source site_name = “Reuters” site_url = “http://www.reuters.com/article/us-apple-samsung-elec-lawsuit-idUSKCN0YU2UK”][/source]
Akses juga MakeMac melalui MM Reader untuk iPhone