Jika di awal September lalu iPhone 7 dan iPhone 7 Plus sudah masuk Balai Uji Postel dengan status Proses Dibuat SP3, kini di status terbarunya sudah berubah. Yaitu masuk ke dalam Permohonan Bermasalah di halaman POSTEL. Ya, iPhone 7 dan iPhone 7 Plus sepertinya gagal lagi masuk ke Indonesia seperti 3 jenis iPhone sebelumnya. Yaitu iPhone SE, iPhone 6s dan iPhone 6s Plus.
Dapat kamu lihat pada gambar di awal artikel, status bermasalah untuk setap jenis produk Apple terbaru yang ada di POSTEL tertulis berbeda-beda. Ada yang belum mendapatkan hasil sertifikat TKDN dan ada yang masih harus menempuh uji standar EMC (Electromagnetic Compatibility). Serta ada beberapa catatan pribadi seperti keterangan untuk menghubungi divisi tertentu.
Dengan catatan di POSTEL, rasanya cukup sulit untuk membuat iPhone 7 dan iPhone 7 Plus bisa masuk ke Indonesia secara resmi รขโฌโ setidaknya dalam waktu dekat. Apalagi jika syarat utama yang menjadi kendala adalah TKDN, yaitu ketentuan untuk produk ponsel yang mendukung 4G/LTE dengan batas persentase muatan dalam negeri (baik hardware atau software) dalam hitungan tertentu.
Baca Juga:
- Apple Watch Series 2, iPhone 7 dan AirPods Masuk Balai Uji Postel
- Kemenkominfo Rencanakan iPhone Bisa Masuk Indonesia Lebih Cepat
Bagaimana pendapat kamu mengenai hasil uji POSTEL yang menyatakan iPhone 7 dan iPhone 7 Plus gagal memenuhi syarat TKDN? Punya pendapat yang ingi dibagikan? Tulis di kolom komentar ya!
Pengalaman Mencoba iPhone 7 dan iPhone 7 Plus di Jepang
Akses juga MakeMac melalui MM Reader untuk iPhone