Belum sampai 24 jam dari catatan saya sebelumnya mengenai iPhone 7 dan iPhone 7 Plus mendapatkan status Disetujui Direktur, kini sudah berubah. Ya, sekarang iPhone 7 dan iPhone 7 Plus sudah berhasil mendapatkan status Sertifikat Dicetak. Ya, ini artinya dalam waktu dekat iPhone 7 dan iPhone 7 Plus akan dijual di Indonesia secara resmi. Yaitu lewat beragam Apple Autorized Reseller dan toko elektronik lainya.
Dari gambar di atas, beberapa perubahan status juga terjadi untuk produk Apple lainnya. Yaitu Otorisasi Cetak SP2 untuk perangkat iPad Mini Seluler, iPad Air Seluler dan juga beberapa perangkat lain. Satu catatan yang membuat saya heran adalah ada nama iPhone 5 dan iPhoen 5c di daftar ini. Padahal Apple sendiri sudah tidak menjual kedua jenis perangkat tersebtu di Apple Store atau beragam toko online resmi miliknya. Apakah mungkin karena dukungan jaringan LTE/4G yang dimiliki, sehingga kedua jenis iPhone ini harus tetap terdaftar di halaman Postel? Bagaimana menurut pendapat kamu?
Baca Juga:
- Apple Bagi-Bagi Gift Card Gratis Hingga $200 di Event Black Friday
- Hore! Status Terbaru iPhone 7 dan iPhone 7 Plus di Postel: Disetujui Direktur !
Apakah kamu termasuk Apple Fanboy yang menunggu kehadiran iPhone 7 dan iPhone 7 Plus secara resmi di Indonesia? Bagikan artikel ini dan komentar kamu di bawah ya!
Thanks, Vandreas and Jeffertson!
[source site_name = “Postel” site_url = “https://sertifikasi.postel.go.id/aplikasi/index?key=cust_name&value=apple&pagegrid=1”][/source]
Akses juga MakeMac melalui MM Reader untuk iPhone