Follow Us

Pengadilan AS Tolak Banding Kedua Samsung dalam Kasus Paten Apple

Andri Alfansyah - Rabu, 30 November 2016 | 13:33
Pengadilan AS Tolak Banding Kedua Samsung dalam Kasus Paten Apple

Perang paten antara Apple dan Samsung masih jauh dari kata usai. Kabar terbaru menyebutkan bahwa Samsung sudah mengajukan upaya banding yang kedua kepada pengadilan banding Amerika Serikat.

Namun sebagaimana dilaporkan Apple Insider, Pengadilan Banding AS sudah menolak upaya banding yang diajukan Samsung mengenai sejumlah paten yang dimiliki Apple, seperti Auto-Correct, Quick Links, dan Slide-to-Unlock.

Pengadilan Banding sendiri tidak memberikan keterangan lebih rinci mengenai penolakannya terhadap upaya banding kedua Samsung. Satu-satunya harapan Samsung sekarang adalah putusan dari Mahkamah Agung.

Bagi Apple, penolakan terhadap upaya banding Samsung tentunya bisa menguntungkan mereka sebagai pihak yang dirugikan menyusul perusahaan elektronik dari Korea Selatan itu dinyatakan bersalah sudah melanggar tiga paten Apple pada Mei 2014 lalu. Sedangkan Samsung tidak terbukti melanggar dua paten milik Apple lainnya, yaitu Universal Search dan Background Syincing.


Baca juga:


Saat itu, pengadilan tinggi AS menjatuhkan denda kepada Samsung sebesar AS$119,6 juta usai Juri mendengarkan kesaksian selama berminggu-minggu dan mempertimbangkan hasilnya. Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan dengan yang diminta Apple sebesar AS$2,2 milyar.

Dalam kasus ini, Apple juga dinyatakan bersalah sudah melanggar satu paten milik Samsung dengan jumlah denda yang dijatuhkan sebesar $158.400.

Mahkamah Agung AS dilaporkan tengah mempertimbangkan kasus pelanggaran paten antara Apple dan Samsung ini. Sementara itu, para hakim pengadilan dijadwalkan bakal memberikan putusan mengenai hal tersebut pada bulan Juni tahu depan.

[source site_name = “Apple Insider” site_url = “http://appleinsider.com/articles/16/11/29/second-samsung-appeal-bid-on-1196-million-iphone-slide-to-unlock-patent-verdict-denied”][/source]


Akses juga MakeMac melalui MM Reader untuk iPhone

Editor : Andri Alfansyah

Latest