Follow Us

Apple dan Indonesia Sudah Resmi Teken Kerja Sama Bangun R&D

Andri Alfansyah - Sabtu, 03 Desember 2016 | 07:03
Apple dan Indonesia Sudah Resmi Teken Kerja Sama Bangun R&D

Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Apple dikabarkan telah resmi menandatangani kesepakatan kerja sama untuk membangun pusat penelitian dan pengembangan teknologi (R&D) di Indonesia.

Penandatangan kerja sama tersebut diungkapkan Menkominfo Rudiantara Jumat kemarin. Seperti dikutip Tempo, dia mengatakan Apple sudah setuju untuk membangun fasilitas R&D miliknya di Indonesia dan merekrut pegawai lokal.

“Kami sudah sign kerja sama dengan Apple, mereka setuju bangun R&D di sini dan siap merekrut orang-orang kita kerja sama mereka,” kata Menteri Telekomunikasi dan Informatika Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 2 Desember 2016.

Rudiantara lebih lanjut mengatakan kesepakatan kerja sama mencakup dua bidang, yaitu riset dan pengembangan teknologi yang ditangani Kemenkominfo; dan industri yang ditangani Kementerian Perindustrian.

“Jadi kerja sama itu, di bidang R&D saya yang terjun langsung, kerja sama soal industri pekerjaannya Menperin,” tuturnya.

Kesepakatan kerja sama untuk membanguan fasilitas R&D itu disebutkan menjadi kesempatan yang penting bagi Indonesia untuk menjadi bagian dari rencana investasi perusahaan pencipta iPhone tersebut.

Mengenai rencana investasi Apple di Indonesia, Rudiantara memberikan petunjuk bahwa nilainya mencapai lebih dari Rp 100 milyar. Untuk lebih jelasnya, dia menambahkan biar Apple sendiri yang mengungkapkannya.


Baca juga:


Menurut rencana, Kementerian yang dipimpin Rudiantara bakal segera mengundang Apple untuk datang ke Indonesia pada akhir bulan Desember ini tanpa memberikan kapan tanggal pastinya.

Sebelumnya, Rudiantara beberapa waktu lalu sempat mengungkapkan rencana investasi Apple di Indonesia. Katanya, Apple bakal membangun fasilitas R&D miliknya di Jakarta mulai tahun 2017 dan mengeksekusi lokasinya pada akhir bulan ini.

Pembangunan pusat R&D Apple tidak lain adalah cara yang ditempuh Apple untuk memenuhi aturan TKDN sehingga bisa menjaga kelangsungan bisnisnya di Indonesia. Hal ini mengingat banyak produk mereka yang tidak bisa masuk Indonesia gara-gara terjegal aturan tersebut.

Kabar gembiranya, sejumlah produk Apple, seperti iPhone 6s dan iPhone 7, yang sebelumnya terhalang aturan TKDN sudah mendapatkan status Sertifikat Dicetak dari Dirjen Postel. Produk-produk baru Apple tersebut diharapkan bisa mulai resmi dijual di Indonesia dalam waktu yang tidak lama lagi atau awal tahun depan.

[source site_name = “Tempo” site_url = “https://bisnis.tempo.co/read/news/2016/12/02/090824979/kemenkominfo-teken-kerja-sama-dengan-apple”][/source]


Akses juga MakeMac melalui MM Reader untuk iPhone

Editor : MakeMac

Latest