Follow Us

Firma Hukum AS Tuntut Apple Terkait Kasus iPhone yang Lemot

Andri Alfansyah - Senin, 08 Januari 2018 | 10:51
Firma Hukum AS Tuntut Apple Terkait Kasus iPhone yang Lemot

Seakan bertubi-tubi, Apple kembali menghadapi tuntutan hukum terbaru terkait kasus tindakannya yang sudah sengaja menurunkan performa iPhone menjadi lebih lambat. Tuntutan terbaru datang dari firma hukum tentang hak konsumen asal Seattle, Hagens Berman.

Hagens Berman bukan nama yang asing. Mereka sebelumnya pernah memenangkan kasus melawan Apple terkait penetapan harga buku iBooks pada pertengahan 2015 lalu. Kalah dalam bandingnya, Apple membayar kerugian sebesar $450 juta.

Dalam tuntutan hukum yang diajukannya ke Pengadilan Distrik di California seperti dilansir 9to5Mac, Hagens Berman menuduh Apple berusaha menutupi fakta bahwa mereka sudah memperlambat perform iPhone. Apple disebut baru menanggapi setelah munculnya banyaknya kecaman dari media dan konsumen.

Mereka menyebut Apple sudah melakukan kekeliruan dan penipuan dalam merilis fitur yang secara diam-diam memperlambat performa iPhone tanpa sepengetahuan dan persetujuan konsumen. Mereka disebutkan sudah melanggar tanggung jawabnya mengenai kejujuran dan transparansi kepada konsumennya. Malah diklaim merugikan jutaan konsumen.


Baca juga:


Tindakan Apple disebutkan membuat para pengguna memiliki pilihan dan informasi yang terbatas. Sehingga banyak dari mereka meyakini iPhone mengalami isu kinerja karena pada dasarnya sudah usang dan melakukan upgrade ke iPhone baru. Selain itu, banyak juga pengguna membeli baterai dengan harga $79 sebelum Apple memberikan pengakuan.

Hagens Berman menuduh Apple melanggar hak kekayaan konsumen, melanggar hukum persaingan tidak adil, keliru, dan mengambil manfaat jasa untuk memulihkan jumlah yang diterima oleh pengayaan yang tidak adil.

Mereka menuntut Apple membayar kerugian kepada konsumen dan kompensi kepada pengguna yang sudah membeli baterai atau iPhone baru karena sudah memperlambat performa iPhone secara tak resmi.

Sebelum ini, Apple juga menghadapi 15 tuntutan hukum dari berbagai konsumen dan kalangan organisasi. Tidak hanya di dalam negeri AS, tuntutan juga datang dari sejumlah negara lainnya, seperti Francis, Korea Selatan, dan Israel.

[source site_name = “9to5Mac” site_url = “https://9to5mac.com/2018/01/06/class-action-lawsuit-iphone-slowdown-sign-up/”][/source]


Akses juga MakeMac melalui MM Reader untuk iPhone

Editor : Andri Alfansyah

Latest