Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kominfo Bertemu Facebook, Bahas Kemungkinan Penyalahgunaan Sejuta Data Pribadi

Bagus Hernawan - Jumat, 06 April 2018 | 10:13
Salah satu saran yang diberikan kepada masyarakat adalah “puasa sosmed”.

Salah satu saran yang diberikan kepada masyarakat adalah “puasa sosmed”.

Kemetrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah bertemu dengan perwakilan Facebook di Indonesia pada hari ini Kamis (05/04) pukul 17.15 WIB. Diwakili oleh Rubben Hattari selaku Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, pembahasan berisi seputar penyalahgunaan data Facebook khususnya untuk pengguna Indonesia. Hal ini tentunya terkait dengan kejadian Cambridge Analytics yang ramai beberapa waktu lalu di Amerika Serikat.

Setelah melakukan beberapa pembahasan, Menteri Kominfo Rudiantara memberikan 6 butir penjelasan yang diberikan pada catatan press release Kominfo. Berikut ini ringkasannya:

  1. Menteri Kominfo menekankan seluruh platform media sosial dan juga Facebook wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia berkenaan perlindungan data pribadi.
  2. Pelanggaran perlindungan data pribadi tersebut ada sanksinya yaitu sanksi administrasi, sanksi hukuman badan maksimal 12 tahun dan/atau denda maksimal 12 milyar rupiah. Sanksi administrasi pertama dengan teguran lisan telah disampaikan. Sedangkan teguran secara tertulis segera dikeluarkan hari ini (5 April 2018).
  3. Menteri Kominfo telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kapolri menganalisis kemungkinan adanya tindak pidana dalam kasus penyalahgunaan data Facebook pengguna Indonesia.
  4. Menteri Kominfo meminta kepada Facebook untuk menghentikan/mematikan aplikasi kuis dan sejenisnya yang memungkinkan pihak ketiga mendapatkan data pribadi pengguna Facebook.
  5. Kepada masyarakat, Menteri Kominfo menyarankan untuk mencoba puasa dari media sosial untuk sementara waktu tidak mengikuti kuis atau aplikasi serupa dan melihat media sosial lebih ke sisi positif misalnya untuk peningkatan kegiatan ekonomi.
  6. Berkanaan dengan digunakan untuk apa data pribadi pada Cambridge Analytics, tentu hal ini Menteri Kominfo meminta audit yang dilakukan oleh Facebook dan diberikan hasilnya.
Ruben Hattari juga memberikan penjelasan bahwa pihak Facebook siap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan menyerahkan hasil audit secara menyeluruh kepada pemerintah.

Facebook Kumpulkan Data Telepon dan SMS di Android, Bagaimana dengan Perangkat iOS?

(Video) Apakah Facebook Mencuri Dengar Semua Aktivitas di iPhone?

[source site_name = “kominfo” site_url = “https://kominfo.go.id/content/detail/12852/siaran-pers-no83hmkominfo042018-tentang-menteri-kominfo-bertemu-facebook-berkenaan-kemungkinan-penyalahgunaan-data-pribadi-pada-facebook/0/siaran_pers”][/source]


Akses juga MakeMac melalui MM Reader untuk iPhone

Editor : MakeMac





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x