Apple Ajukan Perjanjian Damai dengan Lembaga FTC Korea Selatan

Jumat, 05 Juli 2019 | 14:05
hypebeast.com

Apple Store di Korea Selatan

Apple ingin segera selesaikan masalah dengan lembaga pengatur persaingan usaha, Fair Trade Commission (FTC) Korea Selatan.

Masalah yang mencuta pada 2016 silam dan tak kunjung selesai hingga kini.

Saat ini Apple dikabarkan tengah lakukan negosiasi untuk mencapai kata sepakat dan sepaham terkait penjualan unit mereka di Korea Selatan.

Baca Juga: Apple Rebut Pangsa Pasar dari Samsung di Korea Selatan selama Kuartal 4 2017

Apple dituduh telah menyalahgunakan kekuatan dominannya sebagai produksi ponsel dengan 3 syarat mutlak.

3 Syarat ini diberikan pada operator di Korea Selatan.

Syarat tersebut adalah

  • Operator harus membeli jumlah minimum yang ditentukan oleh Apple
  • Operator harus menerima pembagian biaya garansi perbaikan atau penggantian unit
  • Operator harus membayar iklan iPhone yang tayang di TV
Karena 3 syarat tersebut, FTC Korea Selatan menuduh Apple telah melakukan persaingan yang tidak sehat.

Pada 4 Juli 2019 kemarin, FTC menyebut Apple telah mengajukan dokumen untuk membuat kesepakatan terkait masalah pada 2016 silam.

Apple telah mengajukan “Consent Degree” pada FTC.

Consent Degree biasanya diajukan untuk menyelesaikan masalah di luar pengadilan dan melibatkan sejumlah uang sebagai biaya denda.

Bila FTC menyetujui proposal yang diajukan oleh Apple, maka ada keuntungan bagi masing-masing pihak.

Bagi Apple, mereka tidak perlu maju ke pengadilan dan merusak track record selama menjalankan operasi di Korea Selatan.

Baca Juga: Peraturan Baru di Jepang Bisa Bikin Penyuplai Apple di Korea Kesulitan

Tak hanya itu, Apple juga dapat berbisnis dengan lebih lancar di Korea Selatan tanpa perlu tersandung masalah hukum

Bagi FTC, keuntungan yang diraih adalah menghemat tenaga untuk mengumpulkan bukti menggugat Apple di pengadilan.

FTC menyatakan akan memutuskan dalam 2 pekan mendatang.

Apple pernah mendapat denda sebesar 48,5 juta Euro pada 2016 dengan kasus yang sama.

Editor : Bagus Hernawan

Baca Lainnya