7 Detail Wajib Tahu Seputar Rencana Blokir IMEI Ponsel Black Market

Senin, 15 Juli 2019 | 15:42

iPhone XS Max

Sebulan ini ramai diberitakan bahwa pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan aturan baru yaitu blokir ponsel Black Market berdasarkan IMEI.

Tim MakeMac telah mengumpulkan sejumlah informasi penting yang wajib kamu tahu seputar wacana tersebut. Silakan simak info lengkapnya berikut ini dari berbagai sumber.

1. Wacana Blokir IMEI untuk Ponsel Black Market di Indonesia

ZDNet

Selama beberapa tahun ini memang sudah berhembus wacana mengenai aturan dari pemerintah Indonesia untuk menekan peredaran ponsel Black Market.

Ponsel Black Market yang dimaksud adalah ponsel yang dibeli dari luar negeri, dibeli di dalam negeri namun tidak membayar pajak, atau tidak menggunakan jalur distributor resmi.

Kabarnya cara blokir yang akan dilakukan adalah menggunakan identitas nomor IMEI yang ada di ponsel. Karena data IMEI adalah nomor unik yang antar perangkat pasti menggunakan nomor berbeda.

2. Apa Itu IMEI?

Cara melihat IMEI di iPhone

IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor identitas khusus untuk setiap perangkat ponsel atau gadget elektronik yang dapat menggunakan sim card dengan tipe GSM.

Contoh paling mudah di jajaran produk Apple adalah iPhone dan iPad (LTE + Wi-Fi).

Perangkat Apple Watch juga sebetulnya memiliki IMEI namun hanyak untuk edisi dan tipe Apple Watch Series 3 (GPS + Cellular) dan Apple Watch Series 4 (GPS + Cellular), kedunya tidak dijual di Indonesia.

3. Ada Tiga Kementerian yang Bekerjasama

iPhone XR

Dikutip dari CNN Indonesia, ada 3 kementrian yang akan bekerja sama dalam mewujudkan rencana peraturan blokir IMEI untuk ponsel Black Market di Indonesia.

Yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Masih dari laman sumber, kabarnya setiap lembaga pemerintahan tersebut masih mempersiapkan peraturan menteri seputar basis data IMEI pada perangkat ponsel, registrasiidentifikasi serta pemblokiran perangkat.

4. Alasan Pemblokiran: Negara Rugi

Kenapa sih pemerintah Indonesia ingin membasmi peredaran ponsel Black Market di Indonesia?

Dikutip dari Kompas Tekno, ada pajak negara yang hilang karena peredaran ponsel Black Market sebesar 2,8 Triliun Rupiah setiap tahun.

Angka ini diambil dari estimasi penjualan 45–50 juta ponsel yang terjual sepanjang tahun. Dari angka tersebut, sekitar 20% adalah ponsel BM yang artinya sekitar 9 juta unit.

Bila rata-rata harga ponsel itu sekitar Rp 2,5 juta, maka nilai total mencapai Rp 22,5 Triliun. Akibat dari maraknya ponsel ilegal tersebut, negara menjadi kehilangan potensi pemasukan dari pajak. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak bisa memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen + PPH 2,5 persen dari ponsel ilegal tersebut karena masuk lewat jalur non-resmi.

Baca Juga: Cara Mengecek iPhone Baru, Refurbished atau Replacement Unit

5. Bagaimana Cara Blokir IMEI?

iPhone X

Untuk melakukan blokir IMEI dari ponsel Black Market, kabarnya pemerintah Indonesia akan menggunakan alat bernama DIRBS atau Device Identification, Registration, and Blocking System.

Dikutip dari Kompas Tekno, DIRBS adalah platform open-source dari Qualcomm.

Alat ini memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi, mendaftarkan, dan mengontrol akses jaringan seluler melalui deteksi nomor IMEI ponsel.

DIRBS akan memproses seluruh database perangkat yang menyertakan nomor IMEI. Database ini didapatkan dari beragam pihak terkait.

Mulai dari Global System for Mobile Communications (GSMA) yaitu penerbit IMEI, sertifikasi Postel dari Kemkominfo, data TKDN dari Kemenperin, data impor dari Kemendag, dan data IMEI yang disimpan oleh operator seluler.

Penjelasan lengkap untuk DIRBS dapat kamu akses di laman berikut ini.

6. 17 Agustus 2019, Apa yang Akan Terjadi dengan Ponsel Black Market?

Akun Instagram @kemenperin_ri beberapa hari lalu membagikan sebuah postingan mengenai Q&A Seputar Regulasi Kontrol IMEI.

Dalam infografis yang dibagikan (10 Juli 2019), tertulis dua informasi penting.

Yaitu ponsel Black Market yang dibeli dan diaktivasi sebelum 17 Agustus 2019 akan tetap dapat dipakai. Istilah yang digunakan adalah mendapatkan pemutihan dan regulasinya sedang dipersiapkan.

Sedangkan untuk ponsel Black Market atau istilah yang digunakan adalah hp impor yang dibeli dan diaktivasi setelah 17 Agustus 2019, disebutkan tidak akan bisa digunakan di Indonesia.

Namun dari catatan berikunya oleh CNN Indonesia (12 Juli 2019), Kominfo sudah menegaskan bahwa tanggal 17 Agustus 2019 adalah proses tandatangan tiga kementrian untuk kerjasama aturan blokir IMEI ponsel Black Market.

Ketiga kementrian tersebut adalah Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kemenkominfo

Ya, tanggal 17 Agustus 2019 bukan tanggal untuk pemberlakuan aturan blokir IMEI ponsel Black Market di Indonesia.

“Sesungguhnya tanggal mulai belum diputuskan karena kita sedang melakukan persiapan sampai pengecekan akhir,” kata Ismail Ismail dalam wawancara eksklusif di kantor SDPPI, Jakarta Pusat, Jumat (12/7).

Hal serupa juga sudah disampaikan pihak Kominfo melalui video yang dibagikan oleh Ario Pratomo dan Wisnu Kumoro. Silakan tonton videonya di bawah ini:

7. Apa yang Saat ini Harus Kamu Lakukan Sebagai Pengguna iPhone BM?

enews.hamariweb.com

Display iPhone di Apple Store

Saat artikel ini tim MakeMac bagikan, aturan blokir ponsel Black Market menggunakan sistem IMEI masih belum diberlakukan.

Atau bahkan bisa disebut bahwa tanggal pemberlakuan dan mekanismenya masih belum dijelaskan secara lengkap.

Jika saat ini kamu menggunakan iPhone Black Market (dibeli di luar jalur resmi, beli dari luar negeri secara personal atau lainnya), tidak perlu risau dengan pemberitaan ini.

Begitu pula jika kamu sedang berencana membeli iPhone baru dalam waktu dekat, tidak perlu ragu atau merasa khawatir yang berlebihan.

Jika memang benar aturan ini akan berlaku dalam waktu dekat, pastinya pihak pemerintah Indonesia akan memberikan jalan terbaik agar tidak merugikan pihak konsumen.

Bagaimana pendapat kamu mengenai wacaran pemblokiran ponsel Black Market di Indonesia dengan sistem IMEI? Bagikan di kolom komentar ya.

Tag

Editor : Bagus Hernawan