Aturan Penjualan Ponsel Baru di Jepang Dinilai Bisa Merugikan Apple

Kamis, 29 Agustus 2019 | 14:00

iPhone XR, iPhone 7 Plus

Tidak jauh berbeda dengan Indonesia. Saat ini Jepang juga sedang mempersiapkan undang-undang baru yang mengatur penjualan ponsel di negaranya.

Bedanya, aturan ini nantinya hanya membatasi penjualan dengan paket diskon yang diberikan oleh operator.

Di Jepang sendiri iPhone berhasil menjadi penguasa pasar dengan pangsa pasar mencapai 45 persen lebih tahun 2019 ini.

Salah satu keunggulan iPhone adalah dijual dengan paket data seluler yang lebih murah.

Sebagai catatan, harga paket data seluler di Jepang terbilang cukup mahal. Untungnya negara ini didukung dengan akses WiFi yang sangat luas.

Aturan yang sedang dipersiapkan Jepang mengatur tentang pembatasan pemberian diskon pada paket penjualan.

Baca Juga: Pengguna di AS Malas Beli iPhone Baru, Capai Rekor Paling Lama

Rencananya Jepang membatasi diskon hanya sampai ¥20.000 atau sekitar Rp 2,6 jutaan saja.

Nilai ini cukup besar karena pada umumnya paket seluler data tersedia dalam paket tahunan.

Aturan ini dinilai akan cukup merugikan Apple karena sebelumnya selalu memberikan potongan yang lebih besar dari jumlah di atas.

Pemerintan Jepang sendiri berdalih bahwa aturan ini disiapkan untuk mencegah adanya monopoli pasar dan menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat.

Rencananya aturan ini baru akan diberlakukan untuk produk ponsel yang baru dirilis.

Sementara itu, produk ponsel yang diproduksi dalam kurun waktu 24 bulan terakhir atau lebih masih diperbolehkan dijual dengan harga diskon hingga 50 persen.

Baca Juga: Bocoran Spek iPhone, iPad Pro 2019: 3 Kamera dan Deretan Fitur Baru

(*)

Tag

Editor : Bagus Hernawan