Masalah plagiat logo Apple dan Prepear kabarnya sudah menemukan titik terang.
Kedua perusahaan disebut-disebut bisa menyudahi masalah tersebut secara musyawarah.
Hal itu terungkap setelah Dewan Uji Coba dan Banding Merek Dagang Amerika Serikat meminta persidangan ditunda, seperti dikutip MacRumors.
Baca Juga: Dianggap Plagiat Logo, Apple Tuntut Perusahaan Bernama Prepear
Proses sidangnya akan ditunda selama 30 hari karena Apple dan Prepear dikatakan aktif terlibat dalam musyawarah untuk penyelesaian masalah ini.
Meski begitu, pihak Apple sendiri sejatinya belum secara resmi mencabut tuntutannya terhadap Prepear.
Dengan demikian, kemungkinan masalah kembali di bawa ke meja hijau akan tetap terbuka.
Baca Juga: Langgar Hak Paten 4G LTE, Apple Harus Bayar $506 Juta ke PanOptis
Hal tersebut diperkuat karena dalam kurun waktu 30 hari tersebut, kedua perusahaan bisa melanjutkan proses persidangan kapan saja.
Dalam kurun waktu tersebut juga, Apple dapat mencabut gugatannya terhadap Prepear.
Jika tak ada tindakan lebih lanjut dari kedua perusahaan, maka proses persidangan akan dilanjutkan secara otomatis pada 23 Januari 2021.
Untuk menyegarkan ingatan kalian, tuntutan terkait masalah plagiat logo ini dilayangkan Apple pada pertengahan Agustus lalu.
Pihak Apple menganggap bahwa Prepear telah menentang penerapan merek dagang dan meminta mereka untuk mengganti logonya.
Baca Juga: Apple Kalah di Pengadilan, Bayar $85 Juta ke WiLAN Atas Hak Paten
Baca Juga: Apple Didenda Rp169 Miliar Karena Klaim Sesat Fitur Tahan Air iPhone
Sementara itu pihak Prepear mengaku telah kehabisan banyak biaya untuk melawan Apple secara hukum.
Perusahaan layanan aplikai pemberi resep makanan itu, bahkan terpaksa merumahkan 5 orang anggotanya.
Jadi, kira-kira akan seperti apakah akhir dari drama plagiat logo antara Apple dan Prepear? (*)