Apple resmi membagikan update sistem operasi iOS 15.2 beta 4 untuk kalangan publik dan developer.
Update iOS 15.2 beta 4 hadir selang kurang lebih dua minggu usai Apple merilis update sistem operasi versi sebelumnya.
Bagi kalian yang ingin mengunduh update iOS 15.2 beta 4 bisa melakukannya lewat situs beta.apple.com.
Kemudian kalian dapat mendaftarkan diri sebagai tester di Public Beta menggunakan Apple ID yang dimiliki.
Baca Juga: Cara Rahasia Mengurangi iPhone Storage System Data di iOS 15.1
Setelah itu, masuk ke bagian Enroll Your Device dan unduh Beta Profile dari petunjuk yang ada pada laman tersebut.
Jika sudah, masuk ke menu Setting yang ada di iPhone, lalu pilih menu General dan pilih opsi menu Software Update.
Tunggu hingga proses download dan instalasi selesai maka iOS 15.2 beta 4 sudah bisa dijalankan di perangkat kalian.
Dalam update iOS 15.2 beta 4 tidak banyak fitur baru yang dihadirkan, tetapi lebih kepada perbaikan dan penyempurnaan fitur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs resmi Apple, iOS 15.2 beta 4 telah membereskan masalah crash yang terjadi pada StoreKit.
Apple juga telah membereskan masalah bug Apple Music yang membuat penggunaan CPU jadi lebih tinggi.
Hasilnya di beberapa kasus hal tersebut membuat perangkat jadi lebih boros baterai saat Apple Music dijalankan.
Kemudian pembaruan lainnya di iOS 15.2 beta 4 adalah aplikasi berbasis dokumen tidak lagi menyediakan opsi Save As di atas Duplicate.
Baca Juga: Cara Rahasia AirPlay iPhone ke macOS Monterey untuk Mac Lawas
Sisanya, iOS 15.2 beta 4 masih menyuguhkan deretan fitur yang sama seperti sistem operasi versi sebelumnya.
Mulai dari tanda game Apple Arcade, kontrol mode makro di aplikasi kamera, hingga tag pengingat update.
Selaras dengan iOS 15.2 beta 4, Apple juga membagikan update beta 4 untuk sistem operasi di perangkat lain.
Kini update watchOS 8.3, iPadOS 15.2, tvOS 15.2, dan HomePod 15.2 versi beta 4 sudah tersedia untuk diunduh.
Belum diketahui kapan Apple akan menghadirkan update versi final dari semua sistem operasi tersebut untuk kalangan publik. (*)