Fitur Transfer QRku BCA mobile di iPhone Segera Dihapus Mulai November

Rabu, 05 Oktober 2022 | 08:43
MakeMac

BCA mobile di iPhone

Apakah kamu termasuk pengguna aplikasi BCA mobile di perangkat iPhone dan sering menggunakan fitur QRku?

Kabar terbaru dari BCA menyebutkan bahwa fitur Transfer QRku akan segera dihapus mulai 1 November 2022 mendatang.

Pengumuman ini dijelaskan BCA di laman bca.co.id sebagai informasi yang wajib diketahui para pengguna BCA mobile di iPhone atau smartphone lainnya.

BCA menyebutkan alasan fitur Transfer QRku di BCA mobile akan dihapus untuk mendukung fitur Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai standardisasi kode QR Nasional.

Penghapusan QRku juga dilakukan sebagai langkah untuk mendukung menyelenggarakan sistem pembayaran yang efisien dan inklusif dengan QRIS.

Dalam upaya menyelenggarakan sistem pembayaran yang efisien dan inklusif, telah diluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai standardisasi kode QR Nasional #SatuQRISuntukSemua.

Sejalan dengan hal tersebut, sebagai bank nasional yang senantiasa berkomitmen mendukung QRIS nasional, BCA secara resmi akan menghentikan layanan transfer QRku di BCA mobile per 1 November 2022.

Baca Juga: Perilisan Layanan Apple Pay Later Dikabarkan Mundur Sampai Tahun Depan

Masih dari laman sumber, pengguna BCA mobile masih tetap dapat menggunakan fitur lainnya untuk melakukan aktivitas transfer dengan metode lain. Seperti input nomor rekening atau pilih dari Daftar Transfer.

Bagi kamu yang belum tahu, QRIS adalah standar kode pembayaran nasional yang dibuat oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk pembayaran cashless yang lebih mudah dan efisien.

QRIS dibuat untuk menyatukan berbagai macam QR code dari Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

Dengan kehadiran QRIS, sebuah kode QR yang sudah menggunakan standar ini dapat menerima pembayaran dari beragam layanan yang mendukung. Contohnya beragam jenis Bank atau layanan fintech seperti GoPay, OVO, DANA dan lain sebagainya.

Tag

Editor : Bagus Hernawan