Apple kembali harus mengalami gugatan hukum yang kali ini disebabkan oleh fiturBlood Oxygen Sensor atau sensor oksigen darah Apple Watch.
Hal ini diperkarakan karenasensor oksigen darah Apple Watch dianggap hadirkan bias rasial ke penggunanya.
Melansir PC Mag, gugatan hukum ini diakumulasi dari banyak laporan selama tahun 2020 hingga 2021 (pandemi Covid 19). (28/12/2022)
Tidak mengherankan karena tahun tersebutkesadaran yang lebih besar tentang rasisme struktural yang ada di banyak aspek masyarakat Amerika Serikat (AS).
Penggugat yangmelayangkan gugatan hukum kepada Apple ini adalah seorang pria New York bernama Alex Morales.
Alex mengajukan gugatan pada 24 Desember 2022 mewakili bebeberapa wilayah AS di bawah undang-undang penipuan konsumen negara bagian.
Diantaranya adalah New York, Alaska, Arkansas, Idaho, Iowa, Mississippi, Carolina Utara, Dakota Utara, Utah, dan Wyoming.
Baca Juga: Microsoft Authenticator Tak Lagi Dukung Apple Watch Mulai Januari 2023
Ia mengatakan bahwa fitur tersebut menyuguhkan "representasi yang salah dan menyesatkan" untuk pengguna.
Alex menyatakan bahwa Apple Watch yang ia beli di tahun 2021 itu tidak berfungsi karena memandang warna kulitnya.
"Selama beberapa dekade, ada laporan bahwa perangkat tersebut secara signifikan kurang akurat dalam mengukur kadar oksigen darah berdasarkan warna kulit," ucapnya.
Tak hanya itu, gugatan tersebut juga menyebutkan aspek medis mengapa hal itu berbahaya untuknya dan banyak orang.
"Ketergantungan pada oksimetri denyut nadi untuk melakukan triase pasien dan menyesuaikan kadar oksigen tambahan" tulis laporan.
Sehingga dapatmenempatkan pasien kulit hitam pada peningkatan risiko hipoksemia, atau oksigen darah rendah, tambah gugatan itu.
Baca Juga: Kisah NightWare App Dan Apple Watch Obati Mimpi Buruk Pengidap PTSD
Sebuah laporan dari University of Michigan Medical School di tahun 2020 juga mendukung laporan Alex tersebut.
"pasien kulit hitam memiliki frekuensi hipoksemia okultisme yang hampir tiga kali lipat yang tidak terdeteksi oleh oksimetri nadi seperti pasien kulit putih."
Gugatan tersebut juga menuduh Apple melakukan pelanggaran jaminan tersurat, penipuan, dan pengayaan yang tidak adil.
"Karena rekomendasi perawatan kesehatan didasarkan pada pembacaan tingkat oksigen darah mereka (orang kulit putih)," tulis gugatan itu.
"Pasien kulit putih lebih bisa mendapatkan perawatan daripada mereka yang berkulit lebih gelap ketika dihadapkan pada oksigenasi darah yang sama rendahnya," tulis gugatan tersebut.
Sampai berita ini dibuat laporan yang diajukan Alex Morales masih diproses oleh pengadilan.
Selain itu, masih belum ada satupun pernyataan dari Apple mengenai gugatan yang mereka terima.
Baca Juga: Apple Watch Selamatkan Nyawa Anak Umur 12 Tahun Dari Tumor Langka
Buat kamu yang belum tahu, Sensor Oksigen Darah di Apple Watch hadir pertama kali pada tahun 2020.
Sensor oksigen darah sendiri berada di bagian belakang Apple Watch.
Sensor ini menggunakan empat lampu LED merah, hijau dan inframerah serta empat fotodioda, perangkat yang mengubah cahaya menjadi arus listrik.
Lampu-lampu tersebut menyinari pembuluh darah di pergelangan tangan Anda dan fotodioda mengukur seberapa banyak cahaya yang memantul kembali.
Dengan seperti itu pengguna mampumelakukan pengukuran oksigen darah kapan saja dengan aplikasi Blood Oxygen di iOS.
Nah itulah berita mengenaiApple yang dijatuhi tuntutan karena bias rasis fitur Sensor Oksigen Darah di Apple Watch.
Apabila kamu penasaran dengan berita seputar Apple lainnya, pantengin terus website MakeMac ya!
(*)