Agustus 2019 kemarin, muncul artikel yang menyebut bahwa ternyata radiasi yang dihasilkan iPhone lawas melebihi ambang batas.
Bahkan, laporan tersebut menyebut bahwa FCC Amerika Serikat salah dalam melakukan tes radiasi.
Pasca laporan beredar, banyak pihak yang menuntut Apple atas tingkat radiasi yang melebihi batas.
Baca Juga: Radiasi iPhone Dinilai Melebihi Batas Aturan, Apple Terima Tuntutan
Menanggapi laporan tersebut, Apple menyebut bahwa hasil pengujian tersebut salah dan tidak akurat karena tidak menggunakan prosedur yang tepat.
Dituduh tidak becus dalam melakukan pengujian, FCC kemudian melakukan pengujian ulang terhadap iPhone lawas.
Total ada 3 unit iPhone yang diuji coba oleh FCC, yaitu iPhone 7, iPhone X, dan iPhone XS.
FCC Membeli ketiga unit iPhone tersebut yang dijual secara resmi.
Hasilnya, semua model iPhone tersebut tidak melebihi ambang batas yang ditentukan.
Bahkan, radiasi frekuensi yang dihasilkan ketiga iPhone tersebut masih jauh dari ambang batas yang ditetapkan oleh FCC.
Bahkan, FCC mengeluarkan dokumen resmi hasil pengujian radiasi iPhone tersebut.
FCC Melakukan pengujian dengan menggunakan kondisi dan jarak yang sama.