Apple Watch tidak hanya menyediakan penunjuk waktu hingga alat fashion, tetapi juga berbagai fitur kesehatan.
Fitur kesehatan yang paling bermanfaat contohnya adalah pendeteksi kelaianan denyut jantung (Atrial Fibrillation /AFib).
Kemampuan tersebut telah disematkan lebih dari satu tahun terakhir, namun baru-baru ini seorang dokter menggugat teknologi tersebut.
Baca Juga: Fitur ECG pada Apple Watch Berhasil Selamatkan Nyawa Seorang Kakek
Dr. Joseph Wiesel mengajukan gugatan terhadap Apple karena dianggap menggunakan temuannya yang telah dipatenkan.
Pengajar di Fakultas Kedokteran New York University ini menyebut bahwa fitur monitor denyut jantung pada Apple Watch serupa dengan temuannya pada 2006 silam.
Joseph menyebut bahwa temuannya memiliki metode mengukur kelainan jantung dengan mengukur denyut jantung melalui interval (rentang waktu) yang dihasilkan.
Hak paten dengan nomor 7.020.514 tersebut telah diajukan pada 28 Maret, 2006 silam di bawah nama Dr. Joseph Wiesel.
Joseph mengatakan bahwa ia telah memberitahu Apple pada 20 September 2017 silam.
Kala itu Apple baru saja merilis Apple Watch generasi ketiga dan Joseph menawarkan kerja sama terkait teknologi tersebut.
Mendapat pemberitahuan tersebut, Apple menolak untuk bernegosiasi dengan Joseph.
Kini, dua tahun berselang, Joseph mengajukan gugatan dan meminta pengadilan untuk memblokir Apple dari penggunaan teknologi tersebut.