Apple telah menjual iPhone 12 dan iPhone 12 Pro di Apple.com dan Apple Store lebih dari 30 negara mulai 23 Oktober 2020.
Sedangkan iPhone 12 Mini dan iPhone 12 Pro Max baru akan dijual mulai 13 November mendatang.
Bagaimana dengan negara Indonesia? Kabar terbaru yang tim MakeMac dapatkan, iPhone 12 series kini sudah terdaftar di laman sertifikasi TKDN milik Kemenperin.
Dengan nomor sertifikat 1030/SJ-IND.8/TKDN/10/2020, sertifikat ini didaftarkan oleh PT. Apple Indonesia.
Dalam sebuah nomor sertifikat, sekaligus terdaftar 4 tipe iPhone 12. Yaitu iPhone 12 (A2399), iPhone 12 Mini (A2403), iPhone 12 Pro (A2407) dan iPhone 12 Pro Max (A2411).
Dikutip dari Kompas Tekno, sertifikat TKDN termasuk salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh produsen elektronik untuk menjual perangkat dengan dukungan teknologi 4G di Indonesia.
Pantauan KompasTekno di situs resmi Dirjen SDPPI, sertifikat untuk iPhone 12 belum muncul. Kemungkinan perangkat tersebut sedang menjalani pengujian.Selain sertifikat TKDN dari Kemenperin, perangkat elektronik juga harus mendapatkan sertifikat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika.Jika sertifikat tersebut diterbitkan pada Oktober ini, kemungkinan besar iPhone 12 bakal masuk Indonesia pada akhir tahun, atau lebih cepat dari prediksi analis, yakni awal 2021.
Namun hingga artikel ini dibagikan, belum ada data sertifikasi iPhone 12 series di laman SDPPI.
Baca Juga: Mengintip Harga iPhone 12 Series di Singapura, Mulai 12 Jutaan Rupiah