Follow Us

Dianggap Tidak Jelas, Gugatan Terhadap Dual Kamera iPhone Ditolak

Martinus Aditama - Senin, 14 Juni 2021 | 18:30
iPhone XS Max with Dual Camera
Flickr

iPhone XS Max with Dual Camera

Sebuah kabar terbaru datang dari gugatan terhadap Apple terkait hak paten dual kamera iPhone yang resmi ditolak.

Gugatan terhadap paten dual kamera iPhone itu ditolak oleh salah satu pengadilan tinggi yang berada di Amerika Serikat.

Lebih tepatnya, U.S. Court of Appeals for the Federal Circuit lah yang menolak gugatan tersebut.

Baca Juga: Terluka Serius Karena iPhone Meledak, Lelaki ini Gugat Apple!

U.S. Court of Appeals for the Federal Circuit sendiri adalah sebuah pengadilan tinggi yang mengurusi segala sesuatu terkait hak paten.

Tugas dari pengadilan tinggi ini yaitu menegakkan hukum hak paten yang dimiliki perseorangan maupun kelompok, termasuk memberikan hukuman jika terbukti melanggar hak paten pihak lain.

Siapapun tanpa terkecuali dapat melayangkan gugatan terkait hukum hak paten di pengadilan tinggi ini.

Termasuk yang terjadi kepada Apple, dimana mereka menerima gugatan di U.S. Court of Appeals for the Federal Circuit dari dua orang pria terkait hak paten dual kamera smartphone iPhone.

Dua orang pria yang melayangkan gugatan terhadap Apple terkait hak paten dual kamera iPhone bernama Yanbin Yu dan Zhongxuan Zhang.

Asal usul dari kedua pria ini tidak diketahui, tapi yang pasti keduanya mengklaim bahwa ide sistem dual kamera awalnya berasal dari mereka dan menganggap Apple sudah melanggar hak paten.

Keduanya melayangkan gugatan itu di tahun 2018, namun hasil dari gugatan mereka baru keluar beberapa hari yang lalu, yang mana hasilnya berujung kepada penolakan.

Baca Juga: Perusahaan Ini Gugat Apple Terkait Hak Paten Prosesor Apple Silicon

Source : Apple Insider

Editor : Bagus Hernawan

Baca Lainnya

Latest