Saat itu, Apple memberikan 2.500 USD atau sekitar Rp 35 juta dalam unit stok terbatas kepada sebagian besar karyawannya, termasuk karyawan Apple Store.
Baca Juga: Prediksi Desain iPhone Lipat yang Akan Rilis 2023, Tiru Samsung?
Bonus tersebut diberikan setelah pengenalan UU Pajak AS baru.
Sebagian besar karyawan di bawah tingkat direktur mendapat bonus tersebut.
Bagaimana tanggapan kalian terkait kebijakan pemberian bonus pada karyawan Apple Store ini?
Bagikan pendapat kalian di kolom komentar ya! (*)