Apple kini tengah dikabarkan akan memberikan akses penggunanya untuk menginstall toko aplikasi pihak ketiga di sistem operasi iPhone, iOS.
Rumor ini diungkapkan analis Bloomberg, Mark Gurman melalui laporan dan tweet terbarunya pada Rabu, (14/12/2022).
Gurman melaporkan bahwa Apple tengah mempersiapkan diri untuk mengizinkan toko aplikasialternatif selain App Store di iOS.
Ia menambahkan bahwa sistem iPhone bisa jadi akan menjadi lebih lebih terbuka di masa mendatang.
Bukan tanpa alasan,hal ini dikarenakanrespon Apple terjadap kebijakanDigital Markets Act (DMA) Uni Eropa.
Baca Juga: Uni Eropa Beri Tenggat Waktu iPhone Harus Gunakan USB-C, Kapan?
Kebijakan inibertujuan memberlakukan "aturan bagi pengelola layanan digital untuk menjamin keterbukaan pasar".
Tak hanya mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga, namun juga adanya perizinan mengenai slideload.
Itu artinya, pengguna iPhone juga akan bisa mendownload Aplikasi yang diinginkan melalui web tanpa App Store.
Tentunya, hal ini disanggah oleh petinggipetinggi Apple karena menganggap tindakan slideload menimbulkan resiko kejahatan siber.
Laporan itu juga menegaskan bahwa Uni Eropa (UE) kebijakan itu mulai berlaku mulai tahun 2024.