Apple baru saja mengumumkan kenaikan harga App Store di Inggris Raya dan beberapa negara mulai tanggal 13 Februari.
Menurut perusahaan, kenaikan ini disebabkan oleh perubahan PPN dan pergerakan nilai tukar mata uang asing. (27/1/2023)
Sehingga, perusahaan mengharuskan kenaikan harga untuk pengguna di berbagai Negara tertentu.
Selain Inggris, kenaikan harga juga akan berlaku di negara-negara seperti Kolombia, Mesir, Hungaria, Norwegia, Afrika Selatan.
Namun, di Uzbekistan harga aplikasi justru akan turun karena pengurangan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 3%.
Baca Juga: Cara Cek Status Berlangganan Apple Music, Spotify, Netflix,dll di App Store
Di beberapa negara seperti Ireland, Luxembourg, Singapore, and Zimbabwe tidak ada kenaikan yang terlalu signifikan.
Namun, perusahaan mencatat bahwa harga di negara-negara tersebut juga akan disesuaikan bulan depan.
Hal tersebut terjadi karena faktor akan naikknya PPN di masing-masing negara diantaranya:
Lalu, apakah Indonesia juga akan masuk dalam daftar tersebut?
Apple menambahkan bahwa Indonesia juga akan mengalami kenaikan harga di App Store.
Perusahaan menyatakan bahwa penyesuaian harga aplikasi di Indonesia dan beberapa negara lain akan segera dilakukan.
Source | : | MacRumors |
Penulis | : | Khoiruddin Yusup |
Editor | : | Bagus Hernawan |
KOMENTAR