Follow Us

Harga App Store Beberapa Negara Naik Per 13 Februari, Indonesia Juga?

Khoiruddin Yusup - Sabtu, 28 Januari 2023 | 20:33
Ilustrasi logo aplikasi App Store
Corriere della Sera

Ilustrasi logo aplikasi App Store

Apple baru saja mengumumkan kenaikan harga App Store di Inggris Raya dan beberapa negara mulai tanggal 13 Februari.

Menurut perusahaan, kenaikan ini disebabkan oleh perubahan PPN dan pergerakan nilai tukar mata uang asing. (27/1/2023)

Sehingga, perusahaan mengharuskan kenaikan harga untuk pengguna di berbagai Negara tertentu.

Selain Inggris, kenaikan harga juga akan berlaku di negara-negara seperti Kolombia, Mesir, Hungaria, Norwegia, Afrika Selatan.

Namun, di Uzbekistan harga aplikasi justru akan turun karena pengurangan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 3%.

Baca Juga: Cara Cek Status Berlangganan Apple Music, Spotify, Netflix,dll di App Store

Di beberapa negara seperti Ireland, Luxembourg, Singapore, and Zimbabwe tidak ada kenaikan yang terlalu signifikan.

Namun, perusahaan mencatat bahwa harga di negara-negara tersebut juga akan disesuaikan bulan depan.

Hal tersebut terjadi karena faktor akan naikknya PPN di masing-masing negara diantaranya:

  • Irlandia: Pengurangan tarif pajak pertambahan nilai untuk surat kabar dan majalah elektronik dari 9% menjadi 0%
  • Luksemburg: Pengurangan tarif pajak pertambahan nilai dari 17% menjadi 16%
  • Singapura: Kenaikan tarif pajak barang dan jasa dari 7% menjadi 8%
  • Zimbabwe: Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai dari 14,5% menjadi 15%
Lalu, apakah Indonesia juga akan masuk dalam daftar tersebut?

Apple menambahkan bahwa Indonesia juga akan mengalami kenaikan harga di App Store.

Perusahaan menyatakan bahwa penyesuaian harga aplikasi di Indonesia dan beberapa negara lain akan segera dilakukan.

Source : MacRumors

Editor : Bagus Hernawan

Baca Lainnya

Latest