Sebanyak lebih dari 400 unit iPhone dan setengah juta kartu SIM berhasil diamankan pihak kepolisian Bangkok, Thailand, dalam penggerebekan sebuah pabrik yang menjalankan bisnis jual beli “Like” palsu.
Sebagaimana diberitakan Bangkok Post, tiga pria tersangka berhasil ditangkap dalam penggerebekan yang pihak kepolisian dan tentara lokal tersebut. Mereka teridentifikasi berasal dari China yaitu bernama Wang Dong, Niu Bang, dan Ni Wenjin.
Ketiga tersangka dilaporkan menyewa dua rumah yang berada di Muang Aranyaprathet dekat perbatasan Kamboja. Dalam penggerebekan, ditemukan 474 unit iPhone yang terdiri dari iPhone 5s, iPhone 5c, dan iPhone 4s. Tidak hanya itu, pihak berwenang juga menyita sebanyak 347.200 SIM bekas dari operator lokal, 10 unit komputer, elektronik lainnya.
Dalam keterangannya, polisi mengatakan para tersangka dibayar perusahaan China yang namanya tidak disebutkan sebesar 150.000 bath (Rp 58 juta-an) per bulan. Uang berikut iPhone yang disediakan digunakan untuk menjalankan akun bot di aplikasi WeChat yang punya 700 juta pengguna.
Klik tautan ini jika video di atas tidak muncul.
Baca juga:
- Gasak Ratusan Ponsel di Festival Musik, Pria Ini Ditangkap Berkat Find my iPhone
- Pria Inggris Ditangkap Polisi Karena Curi Listrik buat iPhone di Kereta
- Polisi Tiongkok Bekuk 20-an Pegawai Apple atas Dugaan Penipuan Besar
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya adalah melebihi visa tinggal, bekerja tanpa izin, menggunakan kartu SIM yang tidak terdaftar, dan penyelundupan. Mereka dilaporkan sedang diselidiki kepolisian bagaimana bisa menyelundupkan begitu banyak iPhone dan kartu SIM ke Thailand.
[source site_name = “Bangkok Post” site_url = “http://www.bangkokpost.com/news/crime/1267202/fake-likes-probe-turns-to-local-operators”][/source]
Akses juga MakeMac melalui MM Reader untuk iPhone