Apple dipastikan bakal meluncurkan iPhone 8, iPhone 8, iPhone X di pasaran Indonesia. Entah kapan tanggal peluncurannya, namun mereka sudah mendaftarkan tiga model iPhone generasi barunya tersebut di sini.
Dalam laman Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo, tertera tiga jenis perangkat iPhone baru yang didaftarkan Apple. Masing-masing iPhone mengusung kode A1905, A1897, dan A1901.
Tidak sulit untuk mengatakan bahwa kode-kode tersebut mengacu kepada tiga model iPhone terbaru. Dalam spesifikasi masing-masing iPhone baru, kode A1905, A1897, dan A1901 memang mengacu ke iPhone 8, iPhone 8 Plus, dan iPhone X.
Sayangnya tidak ada keterangan lebih lanjut yang disediakan di laman SDPPI selain nama pihak pendaftar, jenis perangkat, merek dan model, dan tanggal kadaluarsa pada 2020. Hanya saja kode-kode iPhone baru tersebut termasuk dalam kategori Sertikat Berlaku.
Meski begitu, tiga model iPhone baru tersebut sepertinya masih dalam tahap awal pengujian untuk disertifikasi. Pengujian tentunya membutuhkan waktu yang tidak singkat. Sebagaimana yang sudah-sudah, hal itu beberapa bulan hingga siap untuk dipasarkan di Indonesia.
Kemungkinan, besar Apple bakal meluncurkan iPhone 8, iPhone 8 Plus, dan iPhone X, awal tahun depan mengingat nama Indonesia sendiri belum masuk daftar negara gelombang pertama.
Baca juga:
- Ludes Dipesan, Jadwal Pengiriman iPhone X Kini 5–6 Pekan
- Apple Hanya Mampu Kapalkan 20 Juta Unit iPhone X Tahun Ini
- iPhone X dan iPhone 8 Sudah Didaftarkan di Indonesia dan Lulus TKDN
Informasi pendaftaran iPhone 8, iPhone 8 Plus, dan iPhone X di Indonesia sebelumnya pernah diungkapkan pihak Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan awal bulan ini. Saat itu, dia mengatakan tiga model iPhone baru sudah didaftarkan di Indonesia dan lulus TKDN.
iPhone 8 dan iPhone 8 Plus sudah meluncur akhir September lalu di sejumlah pasaran. Sedangkan iPhone X yang sudah bisa dipesan Jumat pekan kemarin menurut rencana bakal melenggang secara resmi di lebih dari 50 negara 3 November, pekan ini.
Meski iPhone X dibanderol sangat mahal, banyak konsumen lebih memilih iPhone X ketimbang iPhone 8 dan iPhone 8 Plus. Bukan tanpa alasan, ia membawa perubahan desain yang benar-benar radikal sedangkan iPhone 8 dan iPhone 8 Plus memiliki desain yang mirip seperti pendahulunya.
Berkaca dari harga banderolnya di Singapura, iPhone X dijual dengan harga mulai Rp 16,4 juta – Rp 18,7 juta untuk kapasitas storage 64GB dan 256GB. Bisa kamu perkirakan sendiri, iPhone dengan layar nyaris bezeless dan teknologi Face ID dijual berapa jika sudah resmi diluncurkan.
[source site_name = “Postel.go.id” site_url = “https://sertifikasi.postel.go.id/sertifikat/index?key=cust_name&value=apple+indonesia&isberlaku=1”][/source]
Akses juga MakeMac melalui MM Reader untuk iPhone