Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Apple Laporkan Qualcomm dengan Tuduhan Langgar 8 Paten Miliknya

Andri Alfansyah - Kamis, 30 November 2017 | 07:58
Apple dikabarkan sudah melayangkan gugatan baru kepada Qualcomm dengan tuduhan sudah melanggar sejumlah paten miliknya.

Apple dikabarkan sudah melayangkan gugatan baru kepada Qualcomm dengan tuduhan sudah melanggar sejumlah paten miliknya.

Gerahnya hubungan Apple dan Qualcomm semakin tidak terelakan. Kini Apple dikabarkan sudah melayangkan gugatan baru kepada Qualcomm dengan tuduhan sudah melanggar sejumlah paten miliknya.

Perusahaan raksasa elektronik dari Cupertino itu seperti dilaporkan Reuters menuduh chip prosesor SnapDragon 800 dan SnapDragon 820 buatan Qualcomm yang dipakai di banyak smartphone Android melanggar delapan paten miliknya.

Tuduhan paten-paten milik Apple yang dilanggar Qualcomm berkaitan dengan teknologi yang memungkinkan prosesor untuk menggunakan daya baterai seminimal mungkin dan kala diperlukan saja.

The Apple patents involve ensuring each part of a phone’s processor draws only the minimum power needed, turning off parts of the processor when they are not needed and making sleep and wake functions work better.

Apple dalam gugatan yang dilayangkannya kemarin ke pengadilan distrik di San Diego, AS, mengatakan, mereka sudah mulai mencari paten-paten tersebut selama bertahun-tahun sebelum Qualcomm melakukan hal serupa untuk menuntut Apple dalam kasus ini.

Pencipta iPhone itu pun dilaporkan meminta ganti rugi kepada Qualcomm atas pelanggaran paten tersebut. Namun Apple tidak merinci berapa besar kerugian yang diderita akibat ulah produsen terbesar chip modem itu.


Baca juga:


Gugatan Apple terhadap Qualcomm hadir menyusul Qualcomm menuntut Apple ke Komisi Perdagangan Federal (FTC) untuk memblokir impor iPhone ke AS pada Mei lalu. Apple dituduh sudah melanggar sejumlah paten miliknya.

Tidak berhenti sampai di situ, Qualcomm melaporkan Apple ke pengadilan tinggi di Beijing. Terbilang sangat ambisius, mereka meminta pengadilan memblokir penjualan dan produksi iPhone di Tiongkok.

Kasus ini sendiri dimulai pada awal tahun ini. Saat itu, Apple melaporkan Qualcomm ke pengadilan di AS dengan ganti rugi $1 miliar. Mereka menuduh Qualcomm melakukan praktik monopoli dengan mengenakan pembayaran royalti paten 5 kali lebih tinggi daripada perusahaan lainnya.

Dengan keduanya saling melaporkan ke pengadilan terkait pelanggaran paten masing-masing, kasus ini tentunya bakal berlangsung sangat lama. Seperti halnya kasus yang saat belum juga usai antara Apple dan Samsung terkait pelanggaran desain iPhone.

[source site_name = “Reuters” site_url = “https://www.reuters.com/article/us-apple-qualcomm/apple-accuses-qualcomm-of-patent-infringement-in-countersuit-idUSKBN1DT1UU?feedType=RSS&feedName=topNews&utm_source=twitter&utm_medium=Social”][/source]


Akses juga MakeMac melalui MM Reader untuk iPhone

Editor : MakeMac





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x