Tuntutan hukum terhadap Apple terkait langkahnya menurunkan performa iPhone lama menjadi lebih lambat kian bertambah dan luas. Selain dari kampung halamannya, tuntutan hukum terbaru juga datang dari Prancis.
Dilansir 9to5Mac dari The Local, kelompok lingkungan Prancis, Halte à l’Obsolescence Programmée (HOP), Rabu kemarin, melayangkan tuntutan hukum kepada Apple ke kantor kejaksaan Paris dengan tuduhan merencanakan keusangan.
Kelompok tersebut menuduh Apple menerapkan strategi global keusangan yang diprogram untuk meningkatkan penjualan produk-produknya, khususnya iPhone terbaru.
Menurut mereka, Apple dapat dituntut secara hukum untuk semua iPhone yang dijual di Prancis sejak 2015. Pasalnya sengaja mengurangi umur suatu produk untuk menaikkan tingkat penggantian adalah bentuk kejahatan menurut undang-undang Prancis, yang disahkan pada Agustus 2015 lalu.
Jika terbukti bersalah dalam kasus ini di pengadilan, para petinggi Apple terancam hukuman penjara selama 2 tahun, membayar denda maksimal sebesar 300.000 euro, dan membayar 5 persen pendapatan tahunannya.
Baca juga:
- Apple Rilis Surat Terbuka untuk Konsumen Soal Baterai & Performa iPhone
- Apple Dilaporkan ke Pengadilan karena Sengaja Bikin iPhone Lama Lemot
- Apple Angkat Suara Perihal Performa iPhone Lama yang Lambat
Delapan tuntutan hukum class action terhadap Apple untuk kasus serupa juga kabarnya sudah diajukan di di berbagai wilayah di AS. Selain di AS dan Prancis, tuntutan hukum yang sama lain juga meluas ke Israel.
Apple sendiri sudah merilis surat terbuka untuk para konsumen terkait kekisruhan soal permasalahan performa sejumlah model iPhone dengan baterai yang sudah tua. Dalam suratnya, mereka menyampaikan permintaan maaf, meluruskan kesalahpahaman, dan menawarkan penggantian baterai dengan harga jauh lebih murah.
[source site_name = “9to5Mac” site_url = “https://9to5mac.com/2017/12/28/lawsuit-apple-execs-jail-battery-performace/”][/source]
Akses juga MakeMac melalui MM Reader untuk iPhone