Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berupaya untuk terus memberantas produk iPhone ilegal yang beredar di Indonesia.
Salah satu upaya yang digencarkan oleh Kominfo yaitu membasmi jasa unlock IMEI iPhone yang masuk ke Indonesia secara ilegal.
Bagi yang belum familiar, jasa unlock IMEI memungkinkan pengguna iPhone ex-inter untuk bisa mengoperasikan iPhone dengan sinyal operator seluler di Indonesia meskti IMEI perangkat telah diblokir oleh Kominfo.
Oknum yang menawarkan jasa unlock IMEI biasanya membanderol harga yang bervariasi.
Di marketplace, jasa unlock IMEI iPhone dibanderol dengan harga sekitar Rp 250 ribu hingga 550 ribuan.
Penjaja jasa unlock IMEI biasanya memberi paket aktivasi IMEI iPhone dalam periode waktu tertentu.
Jasa ini dapat kita temui di Facebook Marketplace hingga Instagram.
Baca Juga: Mau Beli iPhone Bekas? Begini Cara Cek IMEI iPhone Resmi atau Ilegal
Dilansir dari Kompas Tekno, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo mengaku terus memberantas praktik jasa unlock IMEI iPhone bodong di Indonesia.
"Kami sudah melakukantakedownuntuk jasaunlock IMEI di marketplace," ujar Direktur Standardisasi PPI Kominfo sebagaimana dikutip dari Kompas Tekno.
Mulyadi menegaskan bahwa iPhone ilegal yang beroperasi di Indonesia telah menjadi perhatian Dirjen Standardisasi PPI Kominfo dan Kementerian Perindustrian.
Baca Juga: Kemenperin Belum Punya Mesin Blokir IMEI Ponsel BM Hingga Sekarang
Mulyadi mengungkapkan bahwa pihaknya juga terus melaksanakan upaya pemberantasan yang lebih mendalam dengan penyelidikan celah-celah unlock IMEI.
"Saat ini, kami sedang melaksanakan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui celah-celah yang memungkinkan aktifnya HP ilegal," sambungnya.
Sayangnya, Mulyadi tak memberikan informasi detail septuar data penanganan iPhone ilegal di Indonesia.
Baca Juga: 2 Bulan Berlalu, Aturan Blokir IMEI Ponsel BM Masih Belum Berjalan
iPhone Smartfren Only
Laporan Kompas Tekno mengungkapkan bahwa beberapa pengguna iPhone ex-Inter yang telah diblokir IMEI-nya mengaku masih bisa menggunakan provider Smartfren.
Mereka beralih ke operator seluler Smartfren setelah iPhone menunjukan status "No Service" ketika menggunakan operator lainnya.
Hal inilah yang memunculkan perangkat iPhone "Smartfren Only" yang dijual di pasaran.
Pihak Smartfren mengungkapkan bahwa bisnisnya telah mengikuti kebijakan pemerintah Indonesia.
head of Public Relations Smartfren Ciba Gangga mengungkapkan bahwa Smartfren tak pernah melakukan praktik ilegal untuk menjual produknya ke iPhone yang IMEI-nya terblokir.
Sementara itu, pihak Kominfo masih berupaya menyelidiki masalah ini.
(*)