Follow Us

Apple Digugat Mahkamah Agung Amerika Atas Tuduhan Monopoli App Store

Alexius Aditya - Rabu, 28 November 2018 | 11:00
Apple Bangkok Store Opening

Apple Bangkok Store Opening

Baca Juga:

Laporan dari Reuters tersebut juga menjelaskan beberapa konteks kunci mengapa kasus ini terlihat begitu penting.

Menurut Apple, yang telah didukung oleh kelompok bisnis Amerika, Chamber of Commerce. Pada dokumen hukumnya, Apple mengatakan bahwa berpihak pada mereka yang telah menggugat Apple, secara tidak langsung berarti pengadilan telah mengancam perkembangan e-commerce secara keseluruhan, yang pada saat ini telah menghasilkan ratusan miliar dolar setiap tahunnya dalam penjualan ritel di Amerika Serikat.

Sedangkan di satu sisi, penggugat bersama dengan kelompok pengawas antimonopoli berpendapat bahwa menutup pintu pengadilan berarti melemahkan penegakan hukum antitrust, sekaligus membiarkan perilaku monopoli untuk meluas, tidak terkendali.

Pernyataan ini didukung oleh 30 jaksa umum di beberapa negara bagian termasuk Texas, California, dan New York.

Pada sisi lain, sebuah grup perdagangan pengembang aplikasi yang disebut The App Association, justru berpihak kepada Apple.

Kelompok tersebut mengatakan bahwa konsumen “is unequivocally buying from the app developer, not the platform the developer sold their app through.

Kasus yang pelik ini diharapkan akan berakhir pada akhir musim semi depan. CNBC sendiri menggambarkan kasus ini sebagai sengketa bisnis paling penting, yang pernah ada pada masa jabatan Mahkamah Agung saat ini.

Source : BGR

Editor : MakeMac

Latest