Follow Us

Imbas Kasus Analisis Siri, Apple Berpotensi Dapat Denda Rp 312 Miliar

Nicolaus Prama - Minggu, 01 September 2019 | 19:00
Meski telah meminta maaf, Apple masih berpotensi terkena gugatan hukum
cultofmac.com

Meski telah meminta maaf, Apple masih berpotensi terkena gugatan hukum

The Data Protection Commission (DPC) is engaging with Apple to establish further details on the processing of personal data in the context of the manual transcription of audio recordings collected by their digital assistants and to establish how they believe that such processing of data is compliant with their GDPR obligations.

Pekan ini Apple menyampaikan permintaan maaf terkait masalah privasi Siri tersebut.

Apple bahkan mengumumkan akan memperbaharui aturan terms & condition Siri pada perangkat Apple.

Bahkan Apple akan meluncurkan kembali program analisis Siri pada musim gugur mendatang dengan aturan baru.

Editor : Bagus Hernawan

Baca Lainnya

Latest