Follow Us

Apple Ajukan Hak Paten Teknologi Touch ID Disematkan di Apple Watch

Nicolaus Prama - Senin, 11 November 2019 | 19:00
Apple Watch

Apple Watch

Apple lagi-lagi mengajukan aplikasi paten unik.

Kali ini Apple tampaknya tengah mengambangkan teknologi baru untuk Apple Watch.

Dalam aplikai paten terbaru yang diajukan, Apple ingin menyematkan teknologi lawasnya, Touch ID pada Apple Watch.

Baca Juga: Roku TV Rilis Apllikasi Untuk Apple Watch, Mampu Kontrol Dari Tangan

Aplikasi paten yang bernama Antenna Assemblies For Watch bands tersebut akan menyematkan antenna di dalam pita Apple Watch.

Teknologi tersebut akan menghubungkan antenda di dalam pita (band) Apple Watch dengan layar.

Dengan menyematkan antena di dalam Apple Watch, maka ada beberapa ftur baru yang dapat disematkan seperti mengukur tingkat sentuhan, temperature, hingga sensor sidik jari.

Aplikasi paten ini seakan meneruskan paten yang diajukan Apple sebelumnya.

Penyematan antena di dalam pita Apple Watch
phonearena.com

Penyematan antena di dalam pita Apple Watch

Paten tersebut mampu membuat telapak tangan pengguna mampu membuka Apple Watch.

Dengan aplikasi paten ini, Apple Watch mampu digunakan sebagai alat pembayaran portable yang lebih aman.

Sebab, untuk melakukan transaksi pengguna perlu menggunakan sidik jari sebagai identifikasi.

Baca Juga: Apple Watch Masih Dominasi Pasar Smartwatch, Terus Tekan Fitbit

Teknologi Touch ID secara perlahan mulai dikurangi penggunaannya oleh Apple sejak kehadiran iPhone X pada 2017 silam.

Saat ini teknologi Touch ID hanya digunakan pada perangkat MacBook Pro hingga iPad.

Aplikasi paten ini telah diajukan sejak 1 Mei 2018 silam, namun belum ada pengembangan untuk menyematkan antena di dalam pita Apple Watch.

Penerapan antena di dalam pita Apple Watch
phonearena.com

Penerapan antena di dalam pita Apple Watch

Sebelumnya, beredar dokumen aplikasi paten yang juga dikeluarkan oleh Apple terkait Apple Watch.

Dokumen paten tersebut mengungkap kemungkinan menyematkan kamera di dalam Apple Watch.

(*)

Editor : Bagus Hernawan

Baca Lainnya

Latest